Skrining riwayat kesehatan menjadi salah satu layanan penting dari BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Dengan fitur ini, peserta bisa mengetahui kondisi kesehatan secara mandiri agar bisa ditangani dengan tepat dan cepat.
Layanan skrining ini kembali hadir di bulan September dan bisa langsung diakses lewat website resmi BPJS Kesehatan maupun aplikasi Mobile JKN. Cukup isi data sesuai pertanyaan yang tersedia, hasilnya akan langsung keluar dan bisa dijadikan acuan menjaga kesehatan atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak cara skrining BPJS di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS
Berikut cara skrining riwayat kesehatan BPJS di website resmi dan Mobile JKN:
1. Skrining BPJS di Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Daftar atau masuk ke akun terlebih dahulu untuk mengakses fitur skrining kesehatan
- Dari menu Home, pilih "Menu Lainnya"
- Klik "Skrining Riwayat Kesehatan"
- Pilih nomor kartu BPJS peserta yang akan dilakukan skrining, lalu klik "Pilih"
- Klik "Setuju" untuk melanjutkan
- Masukkan data berat badan dan tinggi badan
- Sistem akan otomatis menampilkan Indeks Massa Tubuh (IMT) beserta interpretasinya
- Klik "Selanjutnya", lalu isi semua pertanyaan yang terdiri dari 8 halaman
- Jika sudah selesai, klik "Simpan" kemudian pilih "Setuju"
- Hasil skrining riwayat kesehatan akan ditampilkan, termasuk informasi penyakit yang berisiko
- Gulir ke bagian bawah laman, lalu klik Review Jawaban Skrining untuk melihat detail jawaban sebelumnya
- Laman juga akan menampilkan kesimpulan akhir berupa status "Berisiko" atau "Tidak Berisiko"
2. Skrining BPJS di Website Resmi
- Masuk ke laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Isi NIK atau Nomor Kartu BPJS dan tanggal lahir
- Masukkan kode CAPTCHA lalu klik "Cari Peserta"
- Pilih "Setuju"
- Masukkan data berat badan dan tinggi badan
- Sistem akan otomatis menampilkan Indeks Massa Tubuh (IMT) beserta interpretasinya
- Masukkan nomor HP aktif kemudian klik "Selanjutnya"
- Isi semua pertanyaan yang terdiri dari 8 halaman
- Jika sudah selesai, klik "Simpan" kemudian pilih "Setuju"
- Setelah skrining selesai, sistem akan menampilkan hasil beserta informasi terkait potensi penyakit yang berisiko.
- Untuk melihat rincian jawaban yang telah diisi, gulir ke bagian bawah halaman dan pilih opsi "Review Jawaban Skrining".
- Di bagian akhir, halaman juga menyajikan kesimpulan kondisi kesehatan dengan status "Berisiko" atau "Tidak Berisiko".
Jika hasil menunjukkan adanya risiko sejumlah penyakit, detikers sebaiknya segera melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter dan skrining kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Adapun informasi lokasi FKTP tertera pada laman hasil skrining.
Jadwal dan Ketentuan Skrining BPJS
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, skrining riwayat kesehatan cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Tujuannya adalah untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini sehingga peserta dapat memperoleh penanganan yang tepat dan cepat.
Pelaksanaan skrining bagi peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan akan dimulai pada 1 September 2025.
Sementara itu, peserta yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama baru dapat melakukan skrining mulai 1 Oktober 2025. Namun, bagi peserta yang belum atau tidak mengakses layanan di fasilitas kesehatan bisa melakukan skrining kapan saja.
Ditegaskan kembali, skrining riwayat kesehatan ini hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Jika sudah melakukan tahun ini, maka skrining selanjutnya baru bisa dilakukan lagi pada 1 Januari 2025.
"Anda dapat melakukan skrining riwayat kesehatan kembali mulai tanggal 01/01/2026," keterangan laman resmi Skrining BPJS Kesehatan yang dikutip, Senin (8/9/2025).
Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Apa Saja?
Skrining Riwayat Kesehatan BPJS dapat digunakan untuk mendeteksi sejumlah penyakit sejak dini. Berikut daftar penyakit yang termasuk dalam skrining berdasarkan laman Mobile JKN:
- Hipertensi
- Stroke
- Penyakit Jantung Iskemik
- Diabetes Mellitus
- Kanker Payudara
- Kanker Serviks
- Thalasemia
- Tuberkulosis
- Hepatitis B
- Hepatitis C
Skrining BPJS Kesehatan Apakah Wajib?
Skrining BPJS Kesehatan wajib dilakukan oleh seluruh peserta BPJS yang memilih FKTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Baik peserta FKTP klinik pratama, dokter praktik perorangan, dokter gigi perorangan maupun puskesmas.
"Skrining bukan cuma soal kewajiban, tapi bentuk dayang sama diri sendiri untuk keluarga tercinta. Dengan isi skrining riwayat kesehatan, layanan jadi lebih cepat, diagnosis lebih tepat, dan kamu pun lebih nyaman," keterangan unggahan Instagram @bpjskesehatan_ri.
Kenapa Skrining BPJS Penting?
Skrining BPJS Kesehatan penting dilakukan karena banyak orang tidak menyadari bahwa tubuhnya sudah mulai memberi sinyal gangguan kesehatan. Akibatnya, saat diperiksa tiba-tiba sudah terdiagnosis diabetes, hipertensi, atau masalah jantung.
Padahal, kondisi tersebut bisa dicegah jika rutin memantau kesehatan sejak awal. Dengan demikian, skrining riwayat kesehatan menjadi sangat penting karena:
- Membantu tenaga medis lebih memahami kondisi pasien
- Memungkinkan deteksi dini sehingga penanganan tidak terlambat
- Menjadi langkah sederhana yang memberi dampak besar bagi kesehatan
Itulah ulasan seputar skrining riwayat kesehatan BPJS mulai dari cara mengakses, jadwal, dan ketentuannya.Semogaberguna!
(edr/alk)