Cara Daftar Jadi Petugas Haji di Link petugas.haji.go.id Lengkap Syaratnya

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 22 Nov 2025 23:00 WIB
Foto: Dok. Kemenhaj
Makassar -

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi petugas.haji.go.id.

Menjadi petugas haji bukan hanya tugas yang besar, tetapi juga pengalaman berharga bagi seorang muslim. Petugas haji memiliki peran strategis, mulai dari mendampingi jemaah, memberikan pelayanan kesehatan, hingga memastikan berbagai kebutuhan jemaah terpenuhi.

Berdasarkan pengumuman seleksi PPIH yang diunggah Kemehaj RI di laman resminya, pendaftaran PPIH dibuka dibuka sejak 22 November 2025. Nah, bagi detikers yang berminat mendaftar, di bawah ini detikSulsel sajikan informasi selengkapnya meliputi:


  1. Cara daftar menjadi petugas haji di link petugas.haji.go.id;
  2. Daftar formasi PPIH 2026 yang dibuka;
  3. Syarat dan dokumen yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PPIH 2026;
  4. Timeline tahapan pendaftaran PPIH 2026.

Cara Daftar Jadi Petugas PPIH 2026

Sebagaimana disebutkan di awal bahwa pendaftaran petugas haji 2025 dilakukan secara online melalui link petugas.haji.go.id. Berikut panduan lengkapnya:

  • Buka link petugas.haji.go.id melalui perangkat Anda, pastikan koneksi internet stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar;
  • Pilih pada bagian "Pendaftaran Petugas";
  • Masukkan Nomor WhatsApp (WA) aktif dan jawab pertanyaan yang ada. Disarankan tidak menggunakan WA Bisnis untuk menghindari gangguan teknis. Nomor ini akan digunakan untuk mengirim kode OTP sebagai verifikasi;
  • Periksa pesan WhatsApp Anda, lalu masukkan kode OTP yang diterima untuk melanjutkan ke tahap berikutnya;
  • Isi formulir pendaftaran secara lengkap. Informasi yang perlu diisi meliputi: lokasi tes, jenis tugas yang dilamar, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, serta pembuatan username dan password;
  • Unggah KTP dan surat rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang diminta;
  • Setelah formulir dikirim, data Anda akan diverifikasi oleh verifikator Kemenag kabupaten/kota dan provinsi (tahap 1). Jika data dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas tambahan;
  • Login kembali ke akun Anda, lalu lengkapi biodata dan unggah seluruh berkas persyaratan sesuai aturan yang berlaku;
  • Verifikator kemudian akan melakukan verifikasi tahap 2 terhadap biodata dan berkas persyaratan. Jika semuanya valid, Anda akan mendapatkan notifikasi kelulusan tahap administrasi;
  • Cetak kartu ujian dan unduh aplikasi CAT Petugas SISKOHAT sesuai petunjuk yang tersedia;
  • Terakhir, ikuti ujian sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan

Daftar Formasi PPIH 2026

Berikut adalah formasi PPIH yang dibuka melalui seleksi Petugas Haji 2026:

  1. PPIH Kloter
    • Ketua Kloter
    • Pembimbing Ibadah Haji Kloter
  2. PPIH Arab Saudi

Persyaratan PPIH 2026

Berikut adalah persyaratan yang perlu detikers perhatikan sebelum mendafyat menjadi PPIH 2026, persyaratan terdiri dari syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi masing-masing formasi:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah/puskesmas
  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau IOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
  • Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan (Januari 2026)

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, ASN, non-ASN yang berasal dari Kemenhaj, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
  • Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali sejak 2022

Syarat Khusus PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kemenhaj dan/atau Kemenag
  • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
  • Berpendidikan paling rendah S1
  • Diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
  • Berpendidikan paling rendaah S1
  • Usulan rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas Islam/pondok pesantren/perguruan tinggi keagamaan Islam.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Pelaksana SISKOHAT

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kemenhaj dan/atau Kemenag Pusat, Kanwil Kemenhaj dan/atau Kemenag Provinsi, atau Kantor
  • Kemenhaj Kab/Kota dan/atau Kemenag Kab/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT dan pengolahan data
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Syarat Administrasi PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

  • Surat Usulan/Rekomendasi dan Pimpinan Instansi/Lembaga (WAJIB)
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (WAJIB)
  • SK Pegawai Terakhir (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dan Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawal berbasis android dan/atau IOS (WAJIB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (OPSIONAL)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
  • Surat izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

2. Pembimbing Kloter

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (WAJIB)
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (WAJIB)
  • Sertifikat Pembimbing ibadah (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau IOS (WAJIB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
  • SK Pegawai Terakhir (OPSIONAL)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

Syarat Administrasi PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Siskohat

  • Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan Kementerian Haji dan Umrah dan atau Kementerian Agama setingkat (WAJIB)
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android den/atau IOS (WAJIB)
  • Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 5 tahun dari atasan (WAJIB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi con ASN (WAJIB)
  • SK Pegawai Terakhir (OPSIONAL)
  • SK Penempatan Terakhir (OPSIONAL)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)
  • Sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (OPSIONAL)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yang dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)

    2. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (WAJIB)
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau IOS (WAJIB)
  • SK Pegawai Terakhir (OPSIONAL)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (OPSIONAL)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

3. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan instansi/Lembaga (WAJIB)
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawal berbasis android dan/atau IOS (WAJIB)
  • Sertifikat Pembimbing ibadah (WAJIB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
  • SK Pegawai Terakhir (OPSIONAL)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (WAJIB)
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
  • Surat lain Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

Timeline Pendaftaran PPIH 2026

Pendaftaran PPIH terdiri dari dua tahap yakni seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi. Berikut timeline lengkapnya:

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH: 20 November 2025
  • Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
  • Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Batas Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • CAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Itulah cara daftar jadi petugas haji di link petugas.haji.go.id, syarat hingga timeline pendaftarannya. Semoga membantu!



Simak Video "Video Kemenag Lepas 342 Petugas Haji: Tugas Kita untuk Melayani di Sana"

(alk/alk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork