Sulawesi Tengah

Menkum Puji Langkah Pemprov Sulteng Percepat Harmonisasi Regulasi Daerah

Rangga Musabar - detikSulsel
Jumat, 21 Nov 2025 19:41 WIB
Foto: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulteng di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. (dok. Istimewa)
Palu -

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas memuji langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dalam mempercepat harmonisasi regulasi daerah. Ia menilai reformasi regulasi yang dijalankan Pemprov Sulteng mampu memperkuat tata kelola hukum yang lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulteng. Acara berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).

"Kita sedang memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel, dan kecerdasan buatan akan mempercepat proses pemeriksaan regulasi," ujar Supratman kepada wartawan.


Supratman menerangkan rencana pembentukan Badan Regulasi Nasional yang akan menyatukan seluruh proses penyusunan regulasi. Ia menegaskan bahwa struktur dan posisi lembaga baru tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

"Tujuan utamanya adalah memastikan harmonisasi dari pusat hingga daerah berjalan baik, dan saya ingin melihat bagaimana para kepala daerah menerapkannya," ujar Supratman.

Supratman juga menekankan bahwa digitalisasi dan meritokrasi merupakan kunci kemajuan sistem pemerintahan modern. Ia menyebut promosi jabatan di Kemenkum diberikan berdasarkan prestasi, bukan kedekatan personal.

"Siapa pun yang memiliki inovasi yang berdampak kepada publik akan kami berikan kesempatan naik, meski secara pribadi saya mungkin tidak suka orangnya," kata Supratman.

Dia menekankan bahwa prinsip ini menjadi fondasi untuk membangun birokrasi yang sehat. Menteri turut mengungkap bahwa Kemenkum tengah menyiapkan layanan terpadu 'SuperTax' yang akan diluncurkan akhir Desember.

Supratman menegaskan bahwa layanan tersebut akan menghapus interaksi langsung antara pemberi dan penerima layanan.

"Kami mengapresiasi langkah reformasi regulasi Pemprov Sulteng, dan inilah pentingnya kolaborasi antara Kemenkum dan Kemendagri dalam memperkuat harmonisasi," ujarnya.



Simak Video "Video Viral Polisi Masuk Area Unisba, Pigai: Andaikan Benar, Proses Hukum!"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork