2.534 Napi di Sulteng Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 23 Langsung Bebas

Sulawesi Tengah

2.534 Napi di Sulteng Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 23 Langsung Bebas

Rangga Musabar - detikSulsel
Senin, 17 Agu 2026 18:00 WIB
Sebanyak 2.534 narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan remisi umum HUT ke-81 RI, termasuk 23 orang yang langsung bebas.
Sebanyak 2.534 narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan remisi umum HUT ke-81 RI, termasuk 23 orang yang langsung bebas. Foto: dok istimewa
Palu -

Sebanyak 2.534 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). Ada 23 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Sebanyak 23 narapidana mendapatkan Remisi Umum 2 atau langsung dinyatakan bebas," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulteng Herman Mulawarman kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Herman tidak menjelaskan kasus dari 23 napi yang langsung bebas. Namun dia mengatakan napi yang langsung bebas itu rata-rata kasus tindak pidana umum.

"Kalau pejabat tidak ada, kasusnya yang bebas itu didominasi kasus pidana umum," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan total ada 4.267 warga binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan se-Sulteng dengan rincian 3.212 narapidana dan 1.055 tahanan. Selain narapidana dewasa, pemberian pengurangan masa pidana juga diberikan kepada anak binaan.

"Ada sembilan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mendapatkan pengurangan masa pidana," bebernya.

Pemberian remisi umum tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido mengatakan pemprov akan mendukung keberlanjutan hidup warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana. Dukungan diberikan melalui berbagai program pemberdayaan agar dapat kembali mandiri dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami juga pemerintah provinsi memberikan mereka bantuan. Misalnya mereka mau bertani, mereka mau peternakan, kita akan memberikan bibit-bibit, misalnya bibit cokelat, bibit kopi," ujar Reny.



Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

"Kita berikan nanti mereka, supaya mereka bisa keluar dari sini bisa mandiri, berusaha, sehingga dia tidak bergantung kepada orang lain," lanjutnya.



(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads