Segini Perbandingan Perkiraan Biaya Umrah Mandiri Vs Travel

Tim detikHikmah - detikSulsel
Kamis, 30 Okt 2025 12:15 WIB
Ilustrasi umrah. Foto: Getty Images/Web Hakimi
Jakarta -

Masyarakat Indonesia kini semakin mudah melaksanakan ibadah umrah setelah perjalanan mandiri diizinkan. Namun, bagaimana perbandingan perkiraan biaya umrah mandiri vs travel?

Dilansir detikHikmah, sebagian calon jamaah mulai melirik umrah mandiri sebagai alternatif. Sebab, umrah mandiri dinilai lebih fleksibel dan ekonomis.

Calon jemaah kini bisa mengatur perjalanan umrah sendiri tanpa melalui biro travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kebijakan itu tertuang dalam UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri," bunyi pasal 86 dilihat dari salinan UU No 14 Tahun 2025.

Namun, sebelum memutuskan berangkat tanpa jasa travel, detikers perlu memahami perbandingan biaya dan risiko yang mungkin dihadapi. Berikut ini perkiraan biaya umrah mandiri dibandingkan dengan menggunakan jasa travel.

Berapa Biaya Umrah Pakai Travel 2025?

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan bahwa biaya umrah ideal berada di kisaran Rp 23 juta. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1021 Tahun 2023 tentang Referensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus.

Penetapan harga tersebut berfungsi sebagai acuan resmi bagi penyelenggara travel umrah, sekaligus bentuk perlindungan bagi jemaah agar terhindar dari praktik penawaran harga murah yang tidak sesuai standar pelayanan dan fasilitas ibadah.

Tarif umrah tahun 2025 bervariasi tergantung jenis paket yang dipilih, mulai dari reguler, premium (plus), hingga paket spesial untuk bulan tertentu seperti Ramadan, Muharram, atau keberangkatan hari Jumat, berdasarkan penelusuran detikHikmah.


(asm/ata)

Berita detikcom Lainnya