Viral Pria di Bantaeng Nikahi 2 Perempuan, Akad Hanya Selang 3 Hari

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 07 Okt 2025 12:11 WIB
Viral pria nikahi 2 perempuan, dengan akad hanya berselang tiga hari. Foto: (dok. istimewa)
Bantaeng -

Seorang pria bernama Muhammad Rusli di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikahi 2 perempuan hanya dalam selisih beberapa hari. Peristiwa ini terjadi di dua kecamatan berbeda dan viral di media sosial.

Pejabat pemerintah setempat membenarkan kabar tersebut. Pernikahan pertama berlangsung pada Sabtu (4/10) dan pesta pernikahan kedua digelar Selasa (7/10).

"Iya (pria menikahi 2 perempuan). (Nikah pertama) hari Sabtu (4/10). Hari ini Selasa (7/10) pesta yang kedua," ujar pejabat pemerintah kecamatan berinisial A kepada detikSulsel, Selasa (7/10/2025).


Dia menjelaskan 2 perempuan yang dinikahi berasal dari kecamatan berbeda. Perempuan pertama bernama Ainun merupakan warga Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa. Adapun perempuan kedua bernama Asma warga Desa Bonto Tangga, Kecamatan Uluere.

"Beda kecamatan. Tetangga kecamatan," katanya.

A mengungkapkan pernikahan itu berlangsung setelah adanya kesepakatan antara pihak keluarga. Ainun, sebagai istri pertama, memberikan izin kepada Rusli untuk menikah lagi.

"Kesepakatannya begitu, bahwa laki-laki tetap nikahi dengan ketentuan diizinkan menikahi perempuan yang dia lamar. Jadi, dikasih izin," terangnya.

Pemerintah setempat menyebut pihak Kantor Urusan Agama (KUA) menolak pernikahan itu karena melanggar aturan. Namun, pernikahan tetap dilangsungkan karena adanya kesepakatan keluarga.

"Tidak mau Pak KUA karena pelanggaran toh. Cuma karena terpaksa ini mau diapa," sebutnya.

Menurutnya, pernikahan dilakukan secara siri oleh orang tua masing-masing. Dia menegaskan pernikahan tidak tercatat di KUA.

"Ya, begitu ji. Artinya orang tuanya yang kasih nikah. Tidak ada terdaftar (di KUA)," jelasnya.

Dia menyebut pemerintah tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, situasinya sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik antarkeluarga.

"Artinya kita ini sebagai pemerintah tidak bisa berkata apa-apa. Bagaimana caranya? 'Kandang paksa' ini. Susah karena berkelahi kalau kita mau pertegas. Sebenarnya di undang-undang perkawinan kan tidak bisa. Cuma kalau kita mau pertegas ribut ki. Ini persoalan siri'," bebernya.



Simak Video "Video: Sosok Alimuddin, Pelaku Percobaan Pembunuhan-Perampokan di Sulsel"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork