Pria berinisial HD (48) ditebas dua maling menggunakan celurit saat tidur di rumahnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap kedua pelaku.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pelaku bernama Alimuddin ditangkap di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Selasa (19/8). Sementara pelaku lainnya bernama Aco diamankan di Bantaeng.
"Resmob Polda Sulsel memback-up Polres Bantaeng terkait dengan tindak pidana pencurian kekerasan, namun tindak pidana ini diawali percobaan pembunuhan," ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Kamis (19/6). Alimuddin mulanya diajak rekannya, Aco untuk melakukan pencurian dan pembunuhan.
"Jadi dua orang pelaku. Salah seorang mengajak salah satu pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan iming-iming uang Rp 1 juta," katanya.
Saat tiba di lokasi, salah satu pelaku menebas kepala korban. Sementara pelaku lainnya mengambil handphone milik korban.
"Salah satu pelaku memukul bagian belakang kepala korban lalu membacok dari arah punggung. Setelah itu, pelaku lainnya mengambil handphone milik korban," jelas Wawan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku bernama Aco merupakan dalang di balik percobaan pembunuhan dan pencurian itu.
"Yang kami amankan di Kabupaten Gowa ini yang bersangkutan mengambil HP milik korban," tutupnya.
(sar/asm)