BSU September 2025 Cair Rp 600 Ribu? Cek Jadwal, Status Penerima-Syaratnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 28 Sep 2025 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Makassar -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025 masih dinanti-nantikan masyarakat. Informasi resmi mengenai pencairannya hanya akan diumumkan di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebanyak Rp 600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Bantuan ini disalurkan demi menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU Kuartal I dan II pada periode Juni-Juli. Penyaluran tersebut dinilai efektif sehingga ada potensi BSU disalurkan lagi di bulan-bulan selanjutnya termasuk September 2025.


Nah, bagi detikers yang menantikan pencairan BSU September 2025, berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, hingga syarat yang mesti dipenuhi. Simak selengkapnya di bawah ini!

Jadwal Pencairan BSU September 2025

Berdasarkan penelusuran detikSulsel, Minggu (28/9/2025), hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kepastian jadwal pencairan BSU September 2025. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan potensi penyaluran BSU pada triwulan III dan IV tahun 2025.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar dikutip dari Antara, Minggu (28/9).

Dengan demikian, ada peluang BSU dicairkan kembali pada triwulan III yang termasuk September, serta triwulan IV meliputi Oktober, November, dan Desember. Hanya saja, belum ada informasi resmi mengenai kepastian penyalurannya, termasuk jadwalnya.

Berdasarkan pernyataan tersebut, maka ada peluang BSU dicairkan kembali di triwulan III yang termasuk bulan September atau triwulan IV meliputi Oktober, November, dan Desember. Kepastian jadwalnya hanya akan diumumkan di website dan sosial media resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Agar tidak ketinggalan informasi, pantau secara berkala melalui situs resmi dan akun media sosial berikut:

Website

Instagram

Facebook

Twitter/X

Cara Cek Penerima BSU September 2025

BSU hanya disalurkan bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima. Status penerima tersebut bisa dicek pada website resmi BSU Kemnaker, aplikasi Pospay, dan Jamsostek Mobile.

Berikut link dan tata caranya:

1. Cek BSU di Website Kemnaker

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Gulir ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Masukkan NIK dan kode keamanan
  • Klik Cek Status untuk melihat hasilnya

2. Cek BSU di Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO
  • Gulir ke menu Informasi, pilih Cek Status BSU
  • Isi data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik Lanjutkan untuk melihat status penerima

3. Cek BSU di Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store dan daftar akun jika belum punya
  • Masuk, lalu ketuk ikon (i) merah di pojok kanan bawah
  • Pilih tombol Cek Bantuan → BSU Kemnaker
  • Masukkan NIK e-KTP, klik Cek Status Penerima
  • Jika terdaftar, sistem menampilkan QR code. Simpan/screenshot untuk pencairan

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

BSU dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua orang disalurkan bersamaan. Karena itu, penting bagi penerima untuk mengetahui ciri-ciri jika BSU 2025 sudah cair agar bisa segera memastikan dana bantuan masuk.

Berikut ciri-cirinya:

1. Cek Lewat Situs Resmi BSU

Cara paling mudah untuk memastikan apakah BSU 2025 sudah cair adalah dengan membuka situs resmi BSU. Jika status penerima masih tertulis "verifikasi", artinya data masih dalam tahap pengecekan.

Setelah dana BSU ditransfer ke rekening, status akan berubah menjadi "tersalurkan". Karena itu, penerima dianjurkan rutin mengecek laman resmi Kemnaker agar selalu mendapat update terbaru mengenai pencairan bantuan.

2. Pantau Notifikasi dari Bank Himbara

Selain melalui situs resmi, penerima juga bisa mengetahui pencairan BSU lewat notifikasi dari bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Pastikan fitur notifikasi di aplikasi perbankan yang digunakan sudah aktif agar tidak ketinggalan informasi.

3. Konfirmasi ke HRD Perusahaan

Sejumlah perusahaan ikut membantu proses pengajuan BSU pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, karyawan juga bisa menanyakan langsung ke bagian HRD terkait status pencairan bantuan.

4. Ikuti Informasi Resmi Kemnaker

Selain tiga cara tadi, calon penerima juga sebaiknya rutin memantau update di laman resmi maupun akun media sosial Kemnaker. Langkah ini penting agar tidak terlewat pengumuman resmi seputar pencairan BSU.

Cara Mencairkan BSU September 2025

Dinukil dari laman resmi Kemnaker, BSU disalurkan langsung ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta BSI. Jika tidak memiliki rekening, maka BSU disalurkan lewat kantor pos terdekat.

Adapun cara mencairkannya sebagai berikut:

1. Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

Berikut tata cara mencairkan BSU yang ditransfer ke bank Himbara:

  • Pastikan status penerima BSU sudah "tersalurkan" di situs Kemnaker atau aplikasi JMO.
  • Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
  • Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
  • Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.

2. Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Berikut langkah-langkah mencairkan BSU di kantor pos yang dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

  • Download Pospay melalui Play Store atau App Store.
  • Selanjutnya buka Aplikasi Pospay.
  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  • Jika detikers menerima QR Code dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Syarat Penerima BSU September 2025

Pekerja/buruh harus memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 untuk bisa menjadi penerima BSU. Berikut kriterianya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu syarat untuk memperoleh BSU adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran dilakukan oleh perusahaan melalui laman resmi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Mengutip keterangan di situs resminya, akses SIPP BPJS hanya dapat dilakukan oleh petugas perusahaan. Karena itu, pekerja yang ingin terdaftar bisa mengajukan permohonan langsung kepada pihak perusahaan.

Berikut langkah-langkah mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka laman resmi SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik "Buat Akun Baru", lalu isi data perusahaan, identitas pengguna, captcha, NPP, dan divisi. Jika NPP valid, nama perusahaan akan muncul otomatis. Klik "Next".
  • Masukkan alamat email, buat password, lalu konfirmasi password. Klik "Next".
  • Isi data pada kolom DataUserKPJ: Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone. Klik "Daftar".
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone terdaftar. Jika benar, akan muncul notifikasi pendaftaran berhasil.
  • Cek email untuk aktivasi akun SIPP. Klik tautan aktivasi, lalu login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Waspada Penipuan BSU 2025

Banyak pekerja saat ini menantikan pencairan BSU September 2025. Situasi ini kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan hoaks melalui media sosial maupun situs tertentu.

Informasi palsu tersebut bisa menjadi modus penipuan yang merugikan penerima. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan agar lebih waspada dan cermat dalam menerima informasi seputar BSU.

Melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan dan @pospay_official juga ditegaskan adanya peringatan soal penipuan online BSU. Biasanya, pelaku menggunakan tautan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun PT Pos Indonesia.

"Jika menerima pesan mencurigakan lewat aplikasi pesan atau SMS, JANGAN DIKLIK! Itu adalah penipuan untuk mengambil alih data pribadimu. Tetap waspada dan lindungi data Anda. Hubungi badan instansi yang resmi untuk memperoleh informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah," tulis akun @pospay_official.

Berdasarkan unggahan Instagram @kemnaker, diinformasikan pula untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa mempercepat pencairan atau meminta bayaran pencairan BSU. Pastikan untuk mengakses informasi dari sumber resmi agar tidak tertipu.

Itulah informasi seputar BSU September 2025 mulai dari jadwal pencairan, cara cek status penerima, hingga syaratnya. Semoga berguna!



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"

(urw/urw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork