Cek Bansos September 2025 Pakai KTP Tanpa Ribet, Ini Langkahnya

Cek Bansos September 2025 Pakai KTP Tanpa Ribet, Ini Langkahnya

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 27 Sep 2025 21:00 WIB
Masuk Cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Penerima PKH
Foto: Grandyos Zafna
Makassar -

Bantuan sosial (bansos) terus digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, termasuk pada bulan September 2025. Masyarakat perlu memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat untuk mendapatkan bansos.

Cek bansos September 2025 dapat dilakukan secara online dengan mudah menggunakan KTP. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Agar lebih mudah, simak paduan lengkapnya sebagaimana dirangkum detikSulsel di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Basos Pakai KTP

Cara mengecek status penerima dan penyaluran bansos Kemensos cukup mudah. Pengecekannya dapat dilakukan melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Agar lebih jelas, berikut panduan dan langkah-langkahnya berikut ini:

ADVERTISEMENT

Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)"
  • Ketik ulang kode captcha yang muncul
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil
  • Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Jika belum punya akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi data diri lengkap dan buat username serta password
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat
  • Di halaman utama, pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap
  • Klik Cari Data, sistem akan menampilkan hasil pencarian

Jenis Bansos Kemensos yang Bisa dicek Pakai KTP

Ada dua jenis bansos yang bisa dicek secara mandiri menggunakan NIK yang tercantum di KTP secara online yakni PKH dan BPNT. Berikut penjelasan dan nominal bantuannya:

1. PKH

Dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang fokus pada pemutusan rantai kemiskinan. PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melakukan Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, kategori penerima PKH 2025 meliputi:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran..
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran.

2. BPNT

Sedangkan BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin. BPNT disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos. Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang.

Melansir laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000/tahap penyaluran.

Syarat Penerima Bansos dari Kemensos

Secara umum berikut adalah syarat penerima bansos dari Kemensos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Terkategori sebagai masyarakat miskin
  • Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional) Kemensos

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos

Sementara, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi Cek Bansos di perangkat masing-masing
  • Masuk ke "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
  • Isi data pribadi sesuai KTP.
  • Unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, kondisi rumah, dll).
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi
  • Jika lolos verifikasi, nama akan muncul sebagai penerima bansos di sistem DTSEN Kemensos 2025 dan berhak menerima bansos.

Demikian informasi mengenai cara cek bansos September 2025 Pakai KTP. Semoga membantu ya, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads