Bupati Buton Dinas 20 Hari di Jakarta Dinilai Hambat Pembahasan KUA-PPAS

Sulawesi Tenggara

Bupati Buton Dinas 20 Hari di Jakarta Dinilai Hambat Pembahasan KUA-PPAS

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 24 Sep 2025 10:30 WIB
Anggota Komisi I DPRD Buton Rahman.
Foto: Anggota Komisi I DPRD Buton Rahman. (Dok. Istimewa)
Buton -

Perjalanan dinas Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra selama 20 hari di Jakarta menjadi sorotan. Perjalanan dinas itu dinilai menghambat berbagai kegiatan dan program wajib seperti penyesuaian dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

"Bahkan pembahasan KUA-PPAS perubahan belum masuk sampai saat ini, katanya besok baru mau dimasukkan," kata anggota Komisi I DPRD Buton Rahman kepada detikcom, Selasa (23/9/2025).

Selain itu, lanjut Rahman, proses penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sempat terhambat. Alasan itu diketahui akibat perjalanan dinas bupati cukup tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan laporan LKPD dan RPJMD itu terlambat, karena perjalanan dinasnya. Karena memang hal seperti itu kebijakan tidak bisa via telepon atau apa, kalau Pak Bupati keluar daerah," bebernya.

Ketua Bappemperda DPRD Buton itu mengungkapkan perjalanan dinas Bupati Alvin tersebut tidak hanya ketika dilaporkan hilang. Rahman menyebut mulai menyoroti perjalanan dinas Bupati Alvin itu sejak Januari 2025.

ADVERTISEMENT

"Terkait perjalanan dinasnya yang menurut saya pribadi itu sejak bulan Januari sampai dinyatakan hilang. Itu intens sekali perjalanan dinas," ungkapnya.

Ketika pembahasan persoalan RPJMD beberapa waktu lalu, kata dia, sempat bersitegang dengan bupati. Saat itu rapat RPJMD sempat diskorsing karena bupati melakukan kunjungan kerja saat rapat yang diwajibkan hadir oleh kepala daerah.

"RPJMD kemarin itu Pak Bupati lagi kunker ke pasar-pasar, sedangkan wakilnya juga tidak dihadirkan. Hanya diwakilkan asisten, sempat ribut. Saya secara pribadi meminta skorsing sampai Pak Bupati hadir," ujar dia.

"Saat itu dia datang posisi marah. Saya ditanya aturan soal wajib hadir, ya saya sampaikan silakan buka aturan Kemendagri. Sempat bersitegang juga waktu itu," sambungnya.

Rahman mengaku tidak mempermasalahkan lebih jauh soal Bupati Alvin melakukan perjalanan dinas, asalkan semua tugas di daerah sudah selesai. Ia mengatakan masih banyak pekerjaan penting di daerah ketimbang berlama-lama perjalanan dinas.

"Tidak masalah keluar daerah, tapi tugas penting di daerah itu harus dipastikan selesai, mulai serapan anggaran, konflik sosial, itu kan membutuhkan kebijakan kepala daerah," pungkasnya.

Diketahui, HMI dan IMM yang mengatasnamakan diri Rakyat Buton melapor ke Polres Buton atas perkara dugaan kehilangan bupati Buton pada Kamis (18/9). Mereka berdalih bupati sulit ditemui karena keberadaan tidak jelas.

Belakangan, Alvin dilaporkan telah berada di Buton pada Sabtu (20/9) malam. Alvin selama ini tidak berada di daerah yang dipimpinnya karena sibuk bertugas di Jakarta selama 20 hari.

"Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari, terus 4 sampai 6 hari, kan Sabtu-Minggu kita perhitungkan juga," kata Alvin kepada wartawan, Minggu (21/9).

Alvin beralasan mendatangi sejumlah kantor kementerian dalam rangkaian perjalanan dinasnya. Dia mengaku berupaya mencari bantuan anggaran saat APBD Pemkab Buton mengalami defisit.

"Kita di Buton ini (postur APBD) 4% dari PAD dan 95% transfer pusat. Ini menurut saya yang mengharuskan saya berpikir dan juga berbuat melakukan tindakan extraordinary, yaitu keluar mencari dana," jelas Alvin.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Temui Keunikan Kelapa Cabang Empat yang Menarik di Wakatobi"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads