Bupati Buton Alvin Akawijaya 20 Hari Dinas di Jakarta Saat Dilaporkan Hilang

Sulawesi Tenggara

Bupati Buton Alvin Akawijaya 20 Hari Dinas di Jakarta Saat Dilaporkan Hilang

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 22 Sep 2025 09:00 WIB
Heboh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dilaporkan hilang.
Foto: Heboh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dilaporkan hilang. (dok. Istimewa)
Buton -

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra buka suara soal dilaporkan sebagai orang hilang ke polisi usai dituding sulit ditemui. Alvin mengaku tidak berada di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 20 hari karena tugas perjalanan dinas ke Jakarta.

"Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari, terus 4 sampai 6 hari, kan Sabtu-Minggu kita perhitungkan juga," kata Alvin kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Alvin mengaku baru kembali ke Buton pada Sabtu (20/9) malam. Selama di Jakarta, Alvin bertandang ke sejumlah kementerian untuk berkoordinasi terkait program pemerintah daerah, termasuk ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah saya sudah ke Dirjen Bina Marga, saya sudah diminta beliau, bahwa kami mendapatkan bantuan peningkatan jalan di Stadion 2," jelasnya.

Alvin juga sempat menghadiri agenda akademik di Yogyakarta. Dia menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM).

ADVERTISEMENT

"Kan ada mahasiswa Fakultas Pertanian UGM di sini, kita melakukan MoU di UGM, sekitar dua tiga hari kita di situ, karena kami juga menyesuaikan tiket," ungkapnya.

Setelah itu, Alvin kembali ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Dia memastikan seluruh aktivitasnya terdokumentasi dan dilaporkan dengan baik.

"Setelah dari UGM saya kembali ke Jakarta bertemu Dirjen Otda Kemendagri. Jadi jangan anggap saya hanya menghilang," imbuh Alvin.

Sebelumnya diberitakan, Alvin dilaporkan ke polisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Mereka mengatasnamakan diri sebagai Rakyat Buton.

Surat tanda bukti pengaduan terkait perkara laporan dugaan kehilangan bupati Buton itu terbit pada Kamis (18/9). Pelapor menilai keberadaan Alvin di Buton tidak jelas.

"Sehingga kami membuat laporan orang hilang terhadap Bupati Buton," ucap Ketua Komisariat HMI Buton Yusmiati kepada detikcom, Minggu (21/9).

Pelapor juga menuding Alvin sulit ditemui ketika beberapa kali hendak menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di Buton. Mereka tidak pernah ditemui setiap demonstrasi.

"Banyak persoalan yang hendak kami pertanyakan, tapi tiga kali kami melakukan demonstrasi pak bupati tidak menemui kami," ujarnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads