Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa program ini kembali disalurkan pada September 2025. Kabar ini tentunya menimbulkan antusiasme di kalangan pekerja yang menantikan bantuan tersebut.
Disadur dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, penting bagi detikers untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan tersebut atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara mengetahuinya pun cukup mudah dan cepat. detikers hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan pengecekan secara online melalui website dan aplikasi yang telah disediakan.
Lantas, bagaimana cara cek BSU September 2025? Simak langkah-langkahnya di bawah ini!
Cara Cek BSU September 2025
Status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau Pospay. Berikut masing-masing cara ceknya:
Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan NIK dan kode keamanan yang tertera di layar;
- Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik "Cek Status";
- Laman akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di perangkat;
- Gulir halaman utama ke bawah hingga menemukan bagian "Informasi";
- Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
- Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
- Setelah semua data terisi, klik tombol "Lanjutkan";
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU berdasarkan data dan kriteria yang berlaku.
Cek Penerima BSU di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store;
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu di dalam aplikasi;
- Setelah berhasil masuk, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah halaman utama;
- Pilih tombol "Cek Bantuan" yang berwarna oranye;
- Pada bagian "Jenis Bantuan", pilih BSU KEMNAKER;
- Masukkan NIK sesuai dengan yang tertera di e-KTP;
- Tekan tombol "Cek Status Penerima";
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR code. Simpan atau screenshot kode tersebut sebagai bukti untuk proses pencairan.
Apakah Benar BSU Disalurkan pada September 2025?
Meski kabar soal penyaluran BSU September 2025 ramai diperbincangkan, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait hal tersebut. Hingga hari ini, Minggu 14 September 2025, belum ada keterangan atau jadwal pasti dari Kemnaker maupun instansi terkait mengenai kapan bantuan ini akan kembali disalurkan.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan menyatakan BSU BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan kembali disalurkan pada pertengahan dan akhir tahun 2025. Pasalnya, penyaluran BSU pada kuartal II dinilai berjalan cukup efektif.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar yang dikutip detikSulsel pada Minggu (11/9/2025).
Oleh karena itu, para pekerja disarankan untuk rutin memantau situs dan media sosial resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait BSU tersebut. Berikut tautan website dan media sosialnya:
Website
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kementerian Ketenagakerjaan Repbulik Indonesia
Twitter/X
@Kementerian Ketenagakerjaan RI
Demikianlah panduan cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu ya, detikers!
(alk/alk)