Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bapenda Sulsel, Praktis Hanya Lewat HP

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bapenda Sulsel, Praktis Hanya Lewat HP

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Rabu, 10 Sep 2025 23:00 WIB
Ilustrasi hp
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/damircudic)
Makassar -

Cek pajak kendaraan di Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa dilakukan dengan mudah secara online. Masyarakat Sulsel tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk membayar atau sekadar mengecek pajak kendaraan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel telah menyediakan aplikasi yang memudahkan pemilik kendaraan dalam mengakses informasi pajak sekaligus melakukan pembayaran secara cepat dan praktis. Aplikasi tersebut bernama Bapenda Sulsel Mobile.

Dengan adanya layanan digital ini, detikers bisa mengecek besaran pajak kendaraan, jatuh tempo, hingga membayar kewajiban pajak secara digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara cek dan bayar pajak kendaraan Sulsel via aplikasi ini? Simak ulasan lengkapnya yang telah dirangkum detikSulsel di bawah ini!

Sebelum menikmati fitur-fitur yang tersedia di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile seperti mengecek besaran pajak dan membayar kewajiban pajak, detikers harus mendownload aplikasinya terlebih dahulu. Berikut link downloadnya.

ADVERTISEMENT

===>>Link Download Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di Play Store

===>>Link Download Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di App Store

Cara Cek Pajak Kendaraan Sulsel

Setelah aplikasi Bapenda Sulsel diinstal, sekarang detikers bisa mengecek pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di perangkat yang telah terunduh.
  • Silakan izinkan permintaan akses aplikasi.
  • Pada laman depan, silahkan klik menu "Cek Pajak Kendaraan".
  • Selanjutnya, masukkan nomor polisi kendaraan anda di kolom yang telah disediakan. Contoh: DD 1234 SS.
  • Pilih jenis pajak "PKB" untuk mengecek pajak kendaraan anda.
  • Klik "Cek Pajak".
  • Selanjutnya akan muncul informasi lengkap total pajak kendaraannya.

Cara Pembayaran Pajak Melalui Bapenda Sulsel Mobile

Nah, setelah mengecek total pajak kendaraan, selanjutnya detikers juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lengkapi data di menu profil seperti nama, NIK, No. HP dan email.
  • NIK dibutuhkan untuk verifikasi data kependudukan anda dan data di STNK cocok.
  • Email dibutuhkan untuk mengirim status bukti pendaftaran dan pembayaran anda nantinya.
  • No. Handphone dibutuhkan untuk menginformasikan jatuh tempo kendaraan.
  • Setelah melengkapi data pilih menu "Bayar Pajak".
  • Masukkan wilayah kendaraan terdaftar, nomor polisi dan Nomor rangka 5 digit terakhir.
  • Tekan proses, kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.
  • Setelah itu, detikers akan mendapatkan kode billing/bayar silahkan salin kode bayar tersebut untuk melakukan pembayaran.
  • Setelah itu klik tombol 'Bayar'
  • detikers akan diarahkan ke laman khusus channel-channel pembayaran pajak anda. Anda bisa memilih salah satu channel tersebut untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran dan jangan lupa simpan bukti pembayarannya. detikers juga bisa mengecek email akan dikirimkan bukti pembayaran dari Bapenda Sulsel.

Channel dan Langkah Pembayaran

Untuk melakukan pembayaran pajak bisa dilakukan melalui beberapa channel, antara lain:

Melalui Mobile Banking

  • Masukkan user dan password anda.
  • Pilih menu pembayaran.
  • Lalu pembayaran Samsat.
  • Lalu pilih samsat lokasi Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit kode billing/bayar yang didapatkan.
  • Tunggu hingga pembayaran selesai.

Melalui ATM Bank Sulselbar

  • Masukkan kartu ATM.
  • Pilih bahasa yang digunakan.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih menu pembayaran.
  • Lalu pilih menu E-Samsat.
  • Kemudian masukkan 16 digit kode billing/bayar yang didapatkan.
  • Tunggu hingga proses pembayaran selesai.

Melalui Indomaret

Melalui Gopay

  • Buka Aplikasi Go-Jek.
  • Pilih Menu GoTagihan.
  • Kemudian Pilih menu PKB.
  • Pilih PKB Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Melalui Tokopedia

  • Buka Aplikasi/Web Tokopedia.
  • Pilih Menu Top-Up & Tagihan.
  • Kemudian Pilih menu "Layanan Pemerintah Esamsat".
  • Pilih Samsat Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.
  • Buka Aplikasi Link Aja.
  • Pilih Menu Lainnya/More.
  • Kemudian cari menu "Madatory Levi".
  • Pilih E-Samsat.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Demikian informasi lengkap terkait link, cara cek, dan bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Bapenda Sulsel dengan mudah. Semoga membantu ya, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads