Marak Demo, Kampus-SMA/SMK di Sulsel Diimbau Belajar Daring hingga 4 September

Marak Demo, Kampus-SMA/SMK di Sulsel Diimbau Belajar Daring hingga 4 September

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Minggu, 31 Agu 2025 20:19 WIB
Ilustrasi sekolah
Foto: Ilustrasi sekolah. (Getty Images/GlobalStock)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau perguruan tinggi negeri dan swasta menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama 4 hari. Kebijakan ini diambil imbas maraknya aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran bernomor: 338/12640/DISDIK yang diteken Sekda Sulsel Jufri Rahman pada 31 Agustus 2025. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh sekolah khususnya SMA/SMK/SLB yang berada di bawah naungan Pemprov Sulsel.

"Kita sepakat hari ini, mulai besok aktivitas pendidikan khusus di SMA/SMK, SLB itu, yang menjadi kewenangan provinsi itu, kita adakan pembelajaran daring sementara," kata Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan itu akan berlaku sejak 1-4 September 2025. Setiap pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah diminta tetap memantau proses pembelajaran daring dan memastikan keadaan kampus atau sekolah tetap kondusif.

"Ini hanya untuk menjaga saja jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan nanti yang bisa terjadi dengan anak-anak didik kita," bebernya.

ADVERTISEMENT

Iqbal juga mengimbau sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua agar memastikan anak-anaknya tidak ikut aksi demonstrasi. Menurutnya, keamanan peserta didik menjadi prioritas utama.

"Makanya semua teman-teman kepala sekolah, guru-guru, walinya, itu dengan grup orang tuanya itu menyampaikan, memberikan penekanan untuk tidak ikut terlibat dalam kegiatan demo pada hari besok dan seterusnya," jelasnya.

Dia menegaskan, pembelajaran daring bukan berarti siswa diliburkan. Aktivitas belajar tetap berjalan, hanya metode pelaksanaannya dipindahkan ke platform daring.

"Jadi tidak boleh ada aktivitas memang yang terjadi dan ini-kan dipantau, jadi kami minta kepala sekolah dan guru-guru itu tetap seperti pembelajaran yang ada di sekolah cuma sifatnya daring," ungkapnya.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa perkuliahan dan pembelajaran daring hanya bersifat sementara. Kebijakan ini berlaku sampai situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads