Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa dicek hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat hanya melalui perangkat seluler atau Handphone (HP).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan portal online agar memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH. Sehingga detikers tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Nah bagi detikers yang ingin mengetahui caranya, berikut panduan lengkap mengecek status penerima bansos PKH dengan KTP yang telah dirangkum detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, disimak!
Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP
Mengecek status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Agar lebih jelas, simak tata cara cek bansos PKH berikut ini:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih dan lengkapi data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
- Apabila terdaftar web ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Cari dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta.
- Buat username dan password untuk login ke aplikasi.
- Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.
- Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam triwulanan. Mengutip akun Instagram @kemensosri, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyelur (Himbara) atau kantor pos setempat.
Nominal Bantuan PKH
Dilansir dari laman resmi Kemensos, penerima bantuan PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori. Adapun jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima yang telah diatur dalam Keputusan Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/hk.011/1/2025, meliputi:
- Ibu Hamil: Rp 750.000/per 3 bulan
- Anak Usia Dini: Rp 750.000/per 3 bulan
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per 3 bulan
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per 3 bulan
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per 3 bulan
- Disabilitas Berat: Rp 600.000/per 3 bulan
- Lanjut Usia: Rp 600.000/per 3 bulan
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per 3 bulan
Nah, itulah cara cek bansos PKH lewat KTP. Semoga membantu ya, detikers!
(alk/alk)