6 Fakta 3 Oknum TNI Lepaskan Tembakan di Polres Selayar-Berakhir Damai

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 26 Agu 2025 06:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Prathaan
Selayar -

3 Oknum anggota Kodim 1415/Selayar menyita perhatian atas aksinya menggeruduk Mapolres Kepulauan Selayar, (Sulawesi Selatan). Salah seorang prajurit bahkan melepaskan tembakan sebanyak 3 kali.

Peristiwa tersebut terjadi di Mapolres Selayar, Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Benteng, Sabtu (23/8) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat insiden itu.

Dirangkum detikSulsel, berikut 6 fakta 3 oknum TNI menggeruduk Mapolres Kepulauan Selayar:


1. Oknum TNI Lepas Tembakan ke Udara

Informasi awal menyebutkan ada puluhan oknum anggota TNI yang mendatangi Mapolres Selayar. Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak akurat.

"Sebenarnya bukan puluhan, ya. Jadi dia (oknum TNI) hanya beberapa orang yang masuk Mako (Kepulauan Selayar)," kata Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin kepada detikSulsel, Minggu (24/8/2025).

Suardi juga memastikan bahwa oknum anggota TNI melepaskan tembakan ke udara. Hal ini tidak menyebabkan jatuhnya korban, termasuk tidak memicu kerusakan fasilitas.

"Iya, menembak ke atas saja. Nggak ada (kerusakan atau polisi terkena tembakan). Dia menembak ke atas. Dia intinya bikin kaget," ucap Suardi.

2. Diduga Dipicu Lakalantas

Polisi mengatakan penembakan itu berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan keluarga dari salah anggota TNI dengan seorang Personel Polres Selayar Aipda MT. Lakalantas ini terjadi pada Selasa (12/8) lalu.

"Jadi tanggal 12 Agustus itu ada laka lantas itu melibatkan anggota Polres Aipda MT itu dengan warga yang kebetulan keluarga dengan salah seorang anggota Kodim," kata Aipda Suardi.

Suardi memastikan kasus kecelakaan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Menurutnya, Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan telah memerintahkan agar perkara itu diproses sesuai prosedur.

"Jadi sebelum Kapolres tahu bahwa ada keluarganya TNI saja itu sudah diproses, sudah ditahan," bebernya.

"Bahkan Kapolres itu suruh periksa di Propam juga jadi disamping pidananya, laka lantasnya jalan, disiplinnya juga jalan di Propam," tambahnya.

3. Polisi Anggap Ada Kesalahpahaman

Meski kasus lakalantas diproses, oknum anggota TNI marah karena menerima informasi bahwa Aipda MT yang sebelumnya terlibat kecelakaan, tidak berada di dalam ruang tahanan. Suardi lantas memastikan Aipda MT tidak ditempatkan di sel karena statusnya ganda, yakni tahanan provos dan tahanan laka lantas.

"Ini kayaknya teman dari Kodim itu salah mendapatkan informasi gitu. Jadi miskomunikasi saja mungkin dikira tidak diproses padahal sudah ditahan," bebernya.

"Jadi pada saat dia datang dia jadi marah karena melihat yang bersangkutan di ruang tahti. Ruang tahti itu. Tahti itu kan tahanan dan barang bukti sudah ruang tahanan. Cuma memang dia tidak di dalam sel kenapa karena statusnya dua, tahanan provos dengan tahanan laka lantas," jelasnya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork