Sulawesi Tengah

Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Usai Gempa 5,8 M

Rangga Musabar - detikSulsel
Senin, 18 Agu 2025 20:17 WIB
Foto: Sejumlah Personil Polri membersihkan reruntuhan bangunan gereja Elim di Desa Masani, Kabupaten Poso. (Foto : Istimewa)
Poso -

Pemerintah Kabupaten Poso menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di tiga kecamatan selama 14 hari ke depan. Keputusan ini menyusul dampak gempa 5,8 magnitudo (M) yang merusak fasilitas umum dan rumah warga.

"Penetapan status tanggap darurat ini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat," kata Bupati Poso, Verna Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Status tanggap darurat ini berlaku 14 hari yang dimulai pada 18 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wilayah masa tanggap darurat ini mencakup Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan.


"Instansi terkait bersama masyarakat diminta bergerak secara koordinatif dalam penanggulangan bencana," tuturnya.

Verna menekankan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Biaya penanggulangan akan dibebankan pada APBD Pemkab Poso, APBD Pemprov Sulteng, APBN, serta sumber lain yang sah.

Data terbaru BPBD Sulawesi Tengah mencatat, sedikitnya 12 unit rumah rusak berat dan 33 unit rumah rusak ringan. Sementara itu terdapat 40 korban luka dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan 433 warga terdampak gempa berkekuatan 5,8 magnitudo di Kabupaten Poso. Sebanyak 41 orang luka-luka akibat bencana alam yang bertepatan dengan HUT ke-80 RI tersebut.

"Di Desa Masani terdapat 29 korban luka-luka. (Rinciannya) 13 jiwa dirujuk ke RSUD Poso, 6 jiwa dirujuk di Puskesmas Tokorondo, 10 jiwa ditangani di lokasi kejadian oleh Dinas Kesehatan Poso," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andi Sembiring kepada wartawan, Minggu (17/8).

Andi Sembiring mengatakan, wilayah paling terdampak berada di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir. Satu unit gereja rusak dan 433 jiwa dari 184 kepala keluarga (KK) terdampak di Desa Masani.

Gempa M 5.8 mengguncang Poso terjadi pada Minggu (17/8) pukul 06.38 Wita. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,27 derajat lintang selatan dan 120,75 derajat bujur timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 Km arah barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 km.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar Tokoraru," kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangannya.



Simak Video "Video Update Gempa M 5,8 Poso: 2 Korban Meninggal Setelah Kritis"

(ata/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork