PKH Agustus 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nama Penerima Pakai NIK KTP

PKH Agustus 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nama Penerima Pakai NIK KTP

St. Fatimah - detikSulsel
Minggu, 10 Agu 2025 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi (Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Makassar -

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan secara berkala setiap tahun. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentunya penting mengetahui jadwal pencairan bantuan.

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial di @kemensosri, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini diberikan untuk berbagai kategori penerima mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Memasuki Agustus 2025, banyak penerima yang menantikan pencairan tahap ketiga. Lantas, PKH bulan Agustus 2025 kapan cair? Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKH Bulan Agustus 2025 Kapan Cair?

Seperti disinggung sebelumnya, pencairan PKH bulan Agustus 2025 termasuk dalam tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Juli-September 2025. Hingga 10 Agustus 2025, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengkonfirmasi bahwa pencairan tahap 3 telah dimulai secara masif di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan demikian, jadwal pencairan PKH di bulan Agustus 2025 belum dapat dipastikan. KPM disarankan untuk terus memantau informasi resmi Kemensos melalui situs web, media sosial, atau mengecek langsung lewat aplikasi Cek Bansos.

ADVERTISEMENT

Mengutip informasi Kemensos di Instagram @kemensosri per 1 Juli 2025, penyaluran PKH masih di tahap 2. Masih ada sekitar 3 juta KPM yang belum menerima bantuan karena transisi dari PT Pos ke bank Himbara dan proses pembukaan rekening kolektif.

"Penyaluran bansos triwulan kedua 2025 kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga 1 Juli 2025, bansos PKH telah tersalurkan 80,49% dan bansos sembako 84,71%," bunyi keterangan Kemensos Ri yang dikutip detikSulsel pada Minggu (10/8/2025).

Penyaluran PKH hanya diberikan kepada KPM yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Artinya, tidak semua masyarakat Indonesia menerima bantuan PKH.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah masuk daftar penerima bansos PKH. Berikut langkah-langkah cara cek penerima PKH Agustus 2025 menggunakan KTP melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru" dan isi data sesuai KTP.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi seluruh data diri yang diminta.
  • Buat username dan password untuk login ke aplikasi.
  • Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" di bagian atas layar.
  • Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

Jika bantuan sudah dicairkan, status periode akan berubah sesuai tahap saat ini. Misalnya saat ini bantuan memasuki tahap 3, maka status periode "Juli-September 2025".

Jika bantuan belum cair, maka status periode masih menampilkan tahap sebelumnya. Misalnya saat ini harusnya tahap Juli-September 2025, namun status masih "April-Juni 2025".

Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2025

PKH disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia dengan mencakup berbagai kategori penerima dengan besaran bantuan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan aturan terbaru dari Kemensos, bansos PKH tahun 2025 kini mencakup tambahan komponen penerima baru, yaitu korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Kategori penerima dan besaran bantuan ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025 tentang Indeks Bantuan Sosial PKH Tahun 2025. Berikut daftar kategori penerima serta nominal bantuan yang disalurkan setiap tahap penyaluran:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Demikian informasi mengenai pencairan PKH bulan Agustus 2025. Semoga bermanfaat!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads