Sebentar lagi umat muslim akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk mengenang kelahiran sosok teladan bagi seluruh umat Islam. Lantas, Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 jatuh pada tanggal berapa?
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, Nabi Muhammad SAW lahir pada Senin, 12 Rabiul Awal 571 M. Peringatan kelahiran Nabi ini rutin dilakukan setiap tahun oleh umat muslim di berbagai penjuru dunia sebagai wujud cinta dan penghormatan.
Bagi yang ingin mempersiapkan diri menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, berikut jadwal resminya. Menariknya, tahun ini masyarakat berpotensi merasakan long weekend dalam rangka perayaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak dan catat tanggal selengkapnya di bawah ini!
Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Tanggal Berapa?
Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini diperingati pada Jumat, 5 September 2025. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai libur nasional atau tanggal merah. Artinya, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan sebagian besar aktivitas layanan publik akan diliburkan.
Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan perayaan Maulid seperti pengajian, doa bersama, lomba, hingga pawai.
Long Weekend Maulid Nabi SAW 2025
Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 tidak diikuti dengan cuti bersama. Meski demikian, peringatan ini berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Dengan demikian, pada momen perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat bisa menikmati long weekend selama 3 hari berturut-turut. Agar lebih jelas, berikut daftar long weekend Maulud Nabi SAW 2025:
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2025
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW
Menukil buku Polemik Perayaan Maulid Nabi SAW karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi, perayaan Maulid Nabi dulunya tidak ada di zaman Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini pertama kali dibawa oleh Bani Ubid Al-Qaddakh yang dikenal dengan sebutan kaum "Fathimiyyun".
Kaum mereka memasuki Kota Mesir pada tahun 362 H, lalu mulai menyelenggarakan dan mengembangkan perayaan Maulid Nabi SAW. Tradisi ini kemudian meluas ke wilayah lain, termasuk Iraq yang dirayakan oleh Syaikh al-Mushil Umar Muhammad al-Mula pada abad ke-6.
Pada abad ke-7, Raja Midhafir Abu Said Kaukabari, penguasa Irbil di Iraq pun mengikutinya.
Dikutip dari buku Maulid Imam As-Suyuthi Tujuan Baik dalam Amaliah Maulid Nabi karya Sya'roni As-Samfuriy, Raja Irbil dikenal sebagai sosok agung, besar, dan mulia. Ia merayakan Maulid Nabi dengan megah dan menyiapkan hidangan yang luar biasa.
Hidangan yang disediakan antara lain 5.000 kepala kambing, 10.000 ekor ayam, 100 ekor kuda, 100.000 burung zabadiyah, dan 30.000 bejana besar berisi manisan. Sebab perayaan yang dilakukan Raja Irbil, umat muslim pun mulai merayakan Maulid Nabi secara besar-besaran.
Menyadur Jurnal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berjudul Tradisi Melempar Koin Memperingati Maulid Nabi, perayaan Maulid Nabi di Indonesia dibawa oleh Wali Songo sebagai sarana dakwah Islam.
Peringatan kelahiran Rasulullah SAW ini pun terus berkembang di seluruh wilayah di Indonesia. Kini peringatan Maulid Nabi lekat dengan tradisi warga Nahdlatul Ulama (NU) pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.
Hukum Merayakan Maulid Nabi
Mengutip jurnal Institut Agama Islam Negeri Kudus yang berjudul "Perayaan Maulid Nabi dalam Pandangan KH Hasyim Asy'ari", melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hukumnya diperbolehkan.
Banyak yang mempertanyakan hukum melaksanakannya sebab seperti disebutkan sebelumnya, peringatan Maulid ini tidak ada di zaman Nabi. Namun, dijelaskan dalam sebuah hadits bahwa perkara baru yang bersifat baik boleh saja dilakukan asal sesuai dengan syariat Islam.
Diriwayatkan Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِمَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ. (رواهمسلم)
Artinya: "Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikuti setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikit pun." (HR Muslim)
Itulah ulasan mengenai "Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 tanggal berapa". Semoga menjawab, detikers!
(edr/urw)