Surya Paloh Nilai Istilah OTT KPK di Kasus Bupati Kolaka Timur Tidak Tepat

Surya Paloh Nilai Istilah OTT KPK di Kasus Bupati Kolaka Timur Tidak Tepat

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 08 Agu 2025 15:44 WIB
Ketum NasDem Surya Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Makassar.
Foto: Ketum NasDem Surya Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mempertanyakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di balik penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Surya Paloh beranggapan terminologi OTT dalam konteks kasus Abdul Azis yang juga kadernya tersebut, tidak tepat.

"Terminologi OTT, yang saya pahamin, mungkin dengan keawaman saya, mungkin. Saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali," ucap Surya Palopo kepada wartawan usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/87/2025).

Surya Paloh lantas menjelaskan terminologi OTT berdasarkan pemahamannya. Hal ini dia jelaskan kembali agar ada satu kesepahaman terkait persoalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus dijelaskan kembali. Yang saya pahamin OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma. Hukum terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Itu OTT," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," ucap Surya Paloh.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK. Kader NasDem itu diamankan setelah sempat membantah kabar dirinya terjaring OTT KPK.

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir dari detikNews, Jumat (8/8).

Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara Rakernas Partai NasDem.

"Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK)," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads