Sulawesi Barat

Kejanggalan Wanita Ngaku Dihamili Polisi Sulbar Iptu M hingga Lapor Propam

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 07 Agu 2025 07:30 WIB
Foto: Wanita melaporkan oknum perwira Polda Sulbar ke propam. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Wanita berinisial A (26) mengaku dihamili oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Iptu M hingga membuatnya melapor ke Propam Polda. Namun pihak keluarga Iptu M mendapati kejanggalan lantaran A terus menolak untuk dilakukan pemeriksaan kandungan atau ultrasonografi (USG).

Wanita A mulanya melaporkan Iptu M ke Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8) dan teregister dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam. A menuding Iptu M enggan bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Saya minta pertanggung jawabannya, dia tidak mau bertanggung jawab, makanya saya melaporkan," ujar A kepada wartawan di Mapolda Sulbar, Selasa (5/8/2025).


Menurut A, Iptu M dan dirinya telah menjalin hubungan pacaran sejak Juni 2024. Mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri hingga A hamil.

"Saya pacaran sama dia, terhitung bulan 6 tahun lalu sampai saat ini. Dia mengakui, tapi dia tidak mau tanggung jawab karena saya lagi berisi (hamil)," katanya.

A mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan agar Iptu M mau bertanggung jawab. Namun oknum perwira polisi itu disebut tidak memberikan respons yang baik bahkan memblokir nomor teleponnya.

"Semua upaya sudah dilakukan, kita tempuh bahkan kekeluargaan, tapi percuma karena tidak ada itikad baiknya, maka dari itu saya ke sini melapor," ucap A.




(hsr/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork