Oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial S diduga melecehkan seorang kurir wanita inisial ST (23) di rumahnya. Propam Polres Mateng kini tengah mengusut kasus itu setelah korban melapor.
"Kalau pengaduannya (korban) sudah kami terima," ujar Kapolres Mateng AKBP Hengky K Abadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/7/2025).
Korban melapor ke Polres Mateng pada Rabu (30/7) siang. Namun Hengky belum membeberkan kronologi dugaan pelecehan itu lantaran belum menerima berkas aduan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah terverifikasi aduannya ntar (nanti) diinfo," katanya.
Kendati begitu, Hengky memastikan akan mengusut kasus itu. Ia menegaskan akan memberikan sanksi bagi siapapun anggota Polres Mateng yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang (aduan korban) masih berproses," imbuhnya.
Sementara Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M menambahkan jika saat ini terlapor tengah diperiksa Propam. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus setelah pemeriksaan selesai.
"Sedang diperiksa Propam (terlapor)," kata Saldi.
(asm/hsr)