Wanita berinisial A (26) yang mengaku dihamili oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Iptu M dituding menolak untuk dilakukan pemeriksaan kandungan atau ultrasonografi (USG). Pihak keluarga Iptu M mengaku heran dengan sikap A.
Paman Iptu M, Husain mengatakan wanita A sempat mendatangi rumah keluarga dengan membawa surat keterangan hamil dari bidan. Pihak keluarga saat itu tidak langsung percaya dengan ucapan A.
"Saya tanya, surat ini dari mana? Katanya dari bidan. Saya juga tanya, saat ambil surat itu apakah didampingi keluarga atau tidak, namun ternyata tidak ada yang mendampingi," ujar Husain kepada wartawan di Mamuju, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Husain, pihak keluarga sempat meminta agar dilakukan pemeriksaan USG guna memastikan keabsahan kehamilan. Namun permintaan itu disebut tidak langsung direspons oleh A.
"Awalnya dia tidak mau USG. Setelah beberapa hari baru mau, tapi hari Minggu, tidak ada tempat praktik yang buka di Mamuju," kata Husain.
Lanjut Husain, pihak keluarga juga sempat mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di Majene dengan didampingi keluarga pihak laki-laki. Namun A disebut kembali menolak.
"Katanya (A) dia capek. Padahal sudah janji, ini yang kami pertanyakan, kalau memang benar (hamil), kenapa tidak mau USG?" tuturnya.
Husain menambahkan, pihak keluarga sempat membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, ia menyayangkan sikap A yang kerap datang sendiri tanpa membawa perwakilan keluarganya.
"Dia terus datang sendiri ke rumah minta tanggung jawab. Kami bilang, ini menyangkut kehormatan keluarga, jangan datang sendiri. Harus ada pertemuan resmi antara dua keluarga," ujarnya.
Husain menyebut, pihak keluarga sempat mempertimbangkan untuk melamar AN secara resmi. Namun proses itu terhambat karena A dinilai tidak menunjukkan iktikad baik.
"Kami ini awalnya siap bertanggung jawab. Tapi kami ingin semuanya jelas dulu. Kalau memang hamil, kenapa tidak mau USG?" tegas Husain.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Eko Suroso mengaku telah menerima laporan itu. Pihaknya lebih dulu akan mempelajari laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporannya)," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, wanita A melaporkan Iptu M ke Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8) sore. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam.
Menurut A, Iptu M dan dirinya telah menjalin hubungan pacaran sejak Juni 2024. Mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri hingga A hamil.
"Saya pacaran sama dia, terhitung bulan 6 tahun lalu sampai saat ini. Dia mengakui, tapi dia tidak mau tanggung jawab karena saya lagi berisi (hamil)," kata A di Mapolda Sulbar, Selasa (5/8) sore.
Simak Video "Video: Momen Kericuhan Massa Demo Tolak Tambang di Mamuju Sulbar"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)