- Plat DP Daerah Mana?
- Cara Cek Plat Nomor Kendaraan
- Warna Plat Nomor Kendaraan Warna Dasar Hitam dengan Tulisan Berwarna Putih Warna Dasar Kuning dengan Tulisan Berwarna Hitam Warna Dasar Merah dengan Tulisan Berwarna Putih Warna Dasar Putih dengan Tulisan Berwarna Biru Warna Dasar Hitam dengan Tulisan Berwarna Putih #2 Warna Dasar Hijau dengan Tulisan Berwarna Hitam
Apakah detikers pernah melihat kendaraan dengan plat DP dan penasaran itu dari daerah mana? Simak daftar daerah yang menggunakan plat DP berikut.
Dikutip dari laman Bapenda Sulawesi Selatan (Sulsel), setiap wilayah di Indonesia memiliki kode plat yang berbeda-beda. Perbedaan kode plat itu untuk mencerminkan identitas geografis dan administrasi wilayahnya.
Kode plat DP sendiri merupakan salah satu kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Sulawesi Selatan. Plat DP ini baru diberlakukan pada 1 Juni 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, plat DP mencakup daerah mana saja? Yuk, simak informasinya berikut ini!
Plat DP Daerah Mana?
Masih dari situs resmi Bapenda Sulsel, plat DP mencakup wilayah Selatan dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari 11 kabupaten. Di antaranya adalah Kabupaten Barru, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwu.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian daerah yang menggunakan plat DP beserta kode plat belakangnya:
- Kota Parepare: DP - A*
- Kabupaten Barru: DP - B*
- Kabupaten Pinrang: DP - D*/R*
- Kabupaten Sidenreng Rappang: DP - C*/M*
- Kabupaten Enrekang: DP - I*
- Kabupaten Tana Toraja: DP - J*
- Kabupaten Toraja Utara: DP -K*
- Kabupaten Palopo: DP - E*
- Kabupaten Luwu: DP - F*
- Kabupaten Luwu Timur: DP - G*
- Kabupaten Luwu Utara: DP - H*
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan
Mengecek plat nomor kendaraan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui situs resmi Samsat. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs resmi samsat di https://e-samsat.id/;
- Pilih kode plat;
- Kemudian isi nomor plat dan nomor seri kendaraan;
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan;
- Pilih provinsi asal plat;
- Setelah dipastikan data yang diisi sudah benar, klik "Cek Sekarang";
- Laman akan menampilkan data kendaraan berupa merek kendaraan, tipe, hingga total tagihan pajak yang perlu dibayarkan.
Warna Plat Nomor Kendaraan
Tidak hanya kode plat nomor kendaraan yang ditentukan, warnanya pun turut ditetapkan untuk membedakan kegunaan kendaraannya. Berikut warna plat nomor kendaraan atau TNKB yang dikutip dari laman Bapenda Sulsel:
Warna Dasar Hitam dengan Tulisan Berwarna Putih
Plat nomor dengan warna dasar hitam dan tulisan berwarna putih digunakan untuk kendaraan bermotor milik perseorangan. Jenis plat ini merupakan yang paling umum ditemui di jalanan.
Warna Dasar Kuning dengan Tulisan Berwarna Hitam
Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam menandakan kendaraan angkutan umum. Plat ini biasa digunakan pada taksi, angkot, atau bus.
Warna Dasar Merah dengan Tulisan Berwarna Putih
Plat berwarna merah dengan tulisan putih dipakai untuk kendaraan dinas pemerintah. Kendaraan ini umumnya digunakan oleh instansi pemerintahan untuk operasional kedinasan.
Warna Dasar Putih dengan Tulisan Berwarna Biru
Plat nomor putih dengan tulisan biru menunjukkan kendaraan milik korps diplomatik negara asing. Plat ini mencerminkan status khusus sesuai ketentuan hubungan diplomatik.
Warna Dasar Hitam dengan Tulisan Berwarna Putih #2
Plat ini digunakan oleh kendaraan staf operasional korps diplomatik asing. Berbeda dengan kendaraan perseorangan, format pada plat ini terdiri dari lima angka dan kode negara yang dicetak lebih kecil sebagai penanda sub bagian.
Warna Dasar Hijau dengan Tulisan Berwarna Hitam
Plat hijau dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan ini tidak boleh dipindahkan atau digunakan di wilayah Indonesia lainnya.
Nah detikers, itulah daftar daerah yang menggunakan plat DP. Semoga membantu ya!
(edr/alk)