Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 374 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Satu di antaranya merupakan usulan pemekaran Kabupaten Bone Selatan, di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, langkah itu masih terjegal moratorium yang belum ada rencana pencabutan dalam waktu dekat. Keputusan itu masih menjadi kebijakan nasional dan harus didasarkan pada kajian fiskal yang sangat matang.
"Belum ada rencana membuka moratorium. Ini kebijakan nasional. Perlu ada kajian sangat matang dan ada produk kepastian kapasitas fiskal nasional," kata Bima Arya, usai menghadiri Green Leadership Forum (GLF) II Sulawesi Selatan (Sulsel), di Ballroom Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bima Arya, alasan lain yang menjadi evaluasi pemerintah pusat adalah bahwa tidak semua DOB yang telah terbentuk menunjukkan keberhasilan dan ekspektasi pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah-daerah yang telah mekar ini justru masih kalah dari segi pembangunan dan pendapatan fiskal dibandingkan daerah induk sebelumnya.
"Sebagian besar masih kalah dari daerah induk. Hanya satu dua yang bisa mengimbangi, seperti Banten dan Jawa Barat, misalnya. Yang lain justru tertinggal. Yang sudah ada saja harus dievaluasi. Bahkan ada ide beberapa daerah itu dikembalikan lagi, disatukan kembali," ujarnya.
Belum lagi fakta bahwa mayoritas DOB masih bergantung dana transfer pusat. Belum banyak wilayah DOB yang mampu menciptakan pendapatannya secara mandiri. Hal semacam itulah yang membuat pemerintah pusat mempertimbangkan pencabutan moratorium DOB.
"Daerah saat ini sebagian besar, 80 persen, tergantung dari dana transfer pusat. Yang benar-benar mandiri itu tidak banyak. Tapi kalau Sulsel, bagus kapasitas fiskalnya," ujarnya tersenyum.
Dari total sekitar 374 usulan DOB yang masuk ke Kemendagri, Bima Arya mengakui hanya beberapa yang dinilai matang dan layak. Ada 32 usulan DOB yang masuk dalam skala layak untuk dimekarkan. Salah satunya adalah Kabupaten Bone Selatan. Namun semua keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Walaupun dari sekian ratus usulan itu kami akui ada beberapa yang matang dan layak, tapi kita kembalikan ke Pak Presiden dalam membuat kebijakan," tambah Bima Arya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa kebijakan moratorium DOB masih berlaku dan beralasan kuat untuk tidak dicabut. Kondisi fiskal nasional belum dalam keadaan baik.
"Kenapa moratorium? Karena kondisi fiskal kita tidak baik-baik saja menurut Menteri Keuangan. Kalau orang Bugis bilang, tena doe," ucap Jufri.
Terkait usulan pemekaran Kabupaten Bone Selatan, Jufri tak menampik jika Bone Selatan merupakan usulan DOB yang secara formal memenuhi syarat dan paling mendekati kemungkinan pemekaran. Apalagi, Bone Selatan masuk dalam 32 usulan DOB yang layak di Kemendagri.
"Saya masih kepala biro pemerintahan itu diurus (pemekaran Bone Selatan), saya tahu betul," ujar Jufri.
Namun ia tetap menghormati keputusan pemerintah pusat terkait moratorium. Bahwa pembentukan DOB memerlukan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki formula pembagian tersendiri. Jika jumlah daerah bertambah, nilai DAU yang diterima masing-masing akan semakin kecil.
"Berlaku hukum matematika, uang yang dibagi sekian, tapi pembaginya bertambah, akhirnya semakin mengecil. Kondisi sekarang saja banyak yang ngos-ngosan, apalagi kalau ditambah lagi," pungkasnya.
Diketahui, usulan DOB sempat kembali mencuat di permukaan usai Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dilantik. Harapan akan dicabutnya moratorium diletakkan di pundak Presiden.
Di Sulsel, ada beberapa wilayah yang diusul dimekarkan. Selain Bone Selatan, muncul juga Luwu Tengah dan Luwu Timur Barat. Kemudian ada juga Toraja Barat, dan terbaru Kepulauan Takabonerate untuk pemisahan dari Kepulauan Selayar.
Simak Video "Video Pesan Wamendagri ke Kepala Daerah: Cuti Bersama Bukan untuk Pejabat"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)