Pemprov Sulsel Bentuk Tim Tarik 5 Ekskavator Dikuasai Eks Bupati Soppeng

Pemprov Sulsel Bentuk Tim Tarik 5 Ekskavator Dikuasai Eks Bupati Soppeng

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 29 Jul 2025 13:51 WIB
Alsintan berupa ekskavator yang dipinjampaikan Pemprov Sulsel ke Pemkab Soppeng.
Alsintan berupa ekskavator yang dipinjampaikan Pemprov Sulsel ke Pemkab Soppeng. Foto: (dok. Istimewa)
Soppeng -

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara membentuk tim untuk manarik lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemprov Sulsel yang dikuasai bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Pemprov sudah membangun komunikasi dengan Kaswadi terkait penarikan ekskavator tersebut.

"Jadi sekarang, saya tugaskan bagian aset koordinasi ke biro aset dengan inspektorat provinsi untuk turun melakukan penarikan. Nanti akan sama-sama turun," ujar Plt Kepala Dinas TPHBun Provinsi Sulsel Abdul Gafar kepada detikSulsel, Selasa (29/7/2025).

Gafar membenarkan ada lima ekskavator yang berada di tangan mantan Bupati Soppeng. Bahkan dia mengaku sudah berkomunikasi untuk mengambil alat berat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan bupati saya juga sudah komunikasi, karena setahuku di situ 5 alat. Beliau (Andi Kaswadi) bilang kapan saja bisa ditarik, kalau provinsi yang menarik. Nanti akan diambil semua itu yang 5, insyaallah," bebernya.

Saat ditanya soal ekskavator itu digunakan di lokasi tambang di wilayah Anrenge, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Gafar mengaku tidak mengetahui. Dia berdalih hanya mengetahui jika alat tersebut dipakai untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

"Itu hanya digunakan untuk program Serasi. Kalau soal itu (tambang) tidak saya paham penggunaannya, saya belum sampai ke situ menanyakan," sebutnya.

"Tapi, akan kami telusuri nanti itu di lapangan soal apakah digunakan di lokasi tambang. Ini kan inspektorat akan turun, dia akan menelusuri sampai ke situ soal penggunaannya dan sewanya," sambung Gaffar.

Terkait itu, detikSulsel telah beberapa kali menghubungi mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Namun hingga kini Kaswadi belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, lima unit alsintan berupa ekskavator milik Pemprov Sulsel ternyata dikuasai oleh mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Alat tersebut disimpan di kebun miliknya.

"Betul, ada semua di lokasinya mantan bupati (Andi Kaswadi). Ada dua unit di kebunnya di Medde, Marioriawa, dan tiga terparkir di Malaka, Kecamatan Lalabata," ujar pejabat Pemkab Soppeng berinisial S, Minggu (27/7).

S mengaku, alat itu diserahkan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng pada tahun 2019. Alat tersebut difokuskan untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

"Iya, memang digunakan untuk program serasi 2019-2020. Setelah itu saya tidak terlalu paham mi," katanya.

Halaman 2 dari 3
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads