Legislator DPRD Soppeng Andi Takdir mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyita lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang diduga dikuasai mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Dia menegaskan lima ekskavator itu merupakan bantuan pemerintah.
"Itu bantuan sebenarnya yang bisa tarik APH. Iya (kita desak untuk disita)," ujar Andi Takdir kepada detikSulsel, Senin (28/7/2025).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, kewenangan untuk mengambil kembali bantuan pemerintah itu adalah APH. Apalagi lima ekskavator itu dikuasai secara pribadi.
"Itu kan bantuan pemerintah, yang murni dikuasai pribadi (mantan bupati). Kalau pemerintah daerah yang tarik berarti pembiaran, karena diberikan bukan ke kelompok. Itu murni penyalahgunaan wewenang. Karena bukan kelompok yang diberikan," katanya.
(asm/ata)