Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini turun tangan akan menarik 5 alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator yang dikuasai mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Pemprov juga mengusut dugaan ekskavator tersebut dipakai untuk keperluan tambang.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Abdul Gafar awalnya mengaku jika Pemprov kini sementara membentuk tim untuk menarik 5 ekskavator tersebut. Tim terdiri dari Biro Aset dan Inspektorat Sulsel.
"Jadi sekarang, saya tugaskan bagian aset koordinasi ke biro aset dengan inspektorat provinsi untuk turun melakukan penarikan. Nanti akan sama-sama turun," ujar Plt Kepala Dinas TPHBun Provinsi Sulsel Abdul Gafar kepada detikSulsel, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gafar tidak menampik ada lima ekskavator yang berada di tangan mantan Bupati Soppeng. Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kaswadi terkait keberadaan ekskavator tersebut.
"Mantan bupati saya juga sudah komunikasi, karena setahuku di situ 5 alat. Beliau (Andi Kaswadi) bilang kapan saja bisa ditarik, kalau provinsi yang menarik. Nanti akan diambil semua itu yang 5, insyaallah," bebernya.
Gafar kemudian menyinggung soal dugaan ekskavator itu digunakan di lokasi tambang di wilayah Anrenge, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Gafar mengaku tidak mengetahui. Dia mengaku masih akan mendalami kebenaran informasi tersebut, karena sepengetahuannya ekskavator dipinjamkan untuk peruntukan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
"Itu hanya digunakan untuk program Serasi. Kalau soal itu (tambang) tidak saya paham penggunaannya, saya belum sampai ke situ menanyakan," sebutnya.
"Tapi, akan kami telusuri nanti itu di lapangan soal apakah digunakan di lokasi tambang. Ini kan inspektorat akan turun, dia akan menelusuri sampai ke situ soal penggunaannya dan sewanya," sambung Gaffar.
detikSulsel telah beberapa kali menghubungi mantan bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Namun hingga kini Kaswadi belum memberikan tanggapan.
Legislator Desak Segera Sita 5 Ekskavator
Legislator DPRD Soppeng Andi Takdir mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyita 5 ekskavator yang dikuasai Kaswadi. Dia menegaskan 5 ekskavator itu merupakan bantuan pemerintah.
"Itu bantuan sebenarnya yang bisa tarik APH. Iya (kita desak untuk disita)," ujar Andi Takdir kepada detikSulsel, Senin (28/7).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, kewenangan untuk mengambil kembali bantuan pemerintah itu adalah APH. Apalagi lima ekskavator itu dikuasai secara pribadi.
"Itu kan bantuan pemerintah, yang murni dikuasai pribadi (mantan bupati). Kalau pemerintah daerah yang tarik berarti pembiaran, karena diberikan bukan ke kelompok. Itu murni penyalahgunaan wewenang. Karena bukan kelompok yang diberikan," katanya.
Andi Takdir enggan menanggapi lebih jauh soal peruntukan ekskavator saat dikuasai eks bupati. Dia mengaku masih akan memastikan informasi tersebut.
"Intinya saya tidak tahu di mana na bawa lima ekskavator itu. Tapi kita masih cari informasi soal itu (dibawa ke lokasi tambang)," sebutnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan rapat komisi terkait permasalahan aset pemerintah yang dikuasai oleh orang yang bukan memiliki kewenangan. Menurutnya, rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) sisa menunggu persetujuan pimpinan DPRD.
"Kami juga sementara sudah melakukan rapat komisi. Senin depan hasilnya diteruskan ke pimpinan untuk RDP dengan inspektorat dan BKAD, sekaitan soal aset pemerintah," jelasnya.
Simak Video "Sidang Etik Usai, Nurul Ghufron: Kalau Melanggar, Silakan Dihukum"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)