Lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga hilang di Kabupaten Soppeng. Ekskavator itu dipinjampakaikan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng.
"Iya, ada dipinjam pakai waktu kegiatan 2019 ekskavator lima unit. Keberadaannya masih dicari," ujar Plt Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni kepada detikSulsel, Sabtu (19/7/2025).
Pemprov Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) sebelumnya meminjamkan alsintan itu berita acara pinjam pakai dengan nomor: 680/2826.3/07/2019/DKPTPH. Belakangan, Pemprov Sulsel menyurati Dinas TPHPKP Soppeng untuk melaporkan kondisi alsintan berupa ekskavator tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam suratnya, Dinas TPHP Sulsel menyebut alsintan itu digunakan untuk mendukung pertanian di Soppeng dan wajib dipelihara secara rutin. Namun Dinas TPHPKP harus menyampaikan laporan pemanfaatan dan kondisi fisik unit yang dipakai secara berkala.
"Iya, ada suratnya. Kalau keberadaan alat saya kurang tahu, makanya baru dikomunikasikan sama Pak Kadis sebelumnya," sebut Alia.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas TPHPKP Soppeng Fajar mengaku, alsintan itu sempat disebar ke wilayah Malaka Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, dan Medde Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa. Total unit yang dipinjampakaikan ada 5 ekskavator.
"Menurut anggota, alat sekarang ada di Malaka 3 unit dan Medde 2 unit. Tapi belum saya cek, Insyallah sebentar sore kalau kondisi kesehatan memungkinkan saya mau lihat," ucap Fajar.
Fajar menambahkan, alat tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian. Menurut Fajar, bantuan alsintan dengan status pinjam pakai itu kemungkinan akan dikembalikan ke Pemprov Sulsel.
"Selama saya menjabat kadis kita gunakan untuk mendukung kegiatan pertanian secara umum. Namun setelah pensiun akhir februari 2024, saya tidak monitor. Alat kemungkinan akan dijemput oleh Dinas Pertanian provinsi dalam waktu dekat," jelasnya.
(sar/hsr)