Cek BSU di Link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan Jadwal Resmi Pencairan 2025

Cek BSU di Link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan Jadwal Resmi Pencairan 2025

St. Fatimah - detikSulsel
Sabtu, 12 Jul 2025 14:28 WIB
Infografis BSU Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)
Makassar -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan ini, cek BSU di link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id secara mudah dan cepat.

Sesuai dengan pasal 6 Permenaker, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus secara utuh tanpa potongan. Hal ini juga ditegaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebagaimana dikutip dari detikFinance.

"Tidak ada potongan. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," kata Yassierli yang dikutip dari detikFinance pada Sabtu (12/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BSU 2025 menjadi angin segar bagi para pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi. Yuk segera cek BSU di link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima bantuan.

Cek BSU dilakukan melalui link resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri yang bisa diakses secara mandiri menggunakan HP maupun PC. Prosesnya sangat mudah dan praktis.

ADVERTISEMENT

detikers hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, lalu mengikuti langkah-langkah verifikasi yang tersedia di laman tersebut. Dengan begitu, detikers bisa langsung mengetahui apakah termasuk penerima BSU.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini:

  • Buka link BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri melalui browser di HP atau PC.
  • Tunggu hingga muncul halaman dengan judul "Pengecekan NIK Penerima BSU".
  • Masukkan NIK pada kolom pertama yang tersedia.
  • Ketik kode CAPTCHA (6 karakter) yang muncul di bawah kolom NIK. Jika sulit terbaca, klik tombol "Ganti" di sebelah kanan untuk memunculkan kode baru.
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cek Status".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK kamu termasuk sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Mengutip Instagram @kemnaker, pencairan BSU 2025 resmi dimulai sejak 24 Juni 2025. Pada tahap I, total ada 3.697.836 pekerja yang masuk dalam daftar penerima.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima dana BSU, sementara 1.247.768 lainnya masih dalam proses pencairan. Sementara itu, untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4.535.422 calon penerima kepada Kemnaker.

Hingga akhir Juni 2025, data tersebut sedang menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum pencairan dilakukan. Setelah proses ini selesai, penyaluran bantuan akan dilakukan secara langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.

Namun, bagi penerima yang mengalami kendala pada rekening tersebut, pemerintah menyediakan jalur alternatif pencairan melalui Kantor Pos. PT Pos Indonesia, melalui akun Instagram resmi @posindonesia.ig, telah mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 melalui kantor pos dimulai sejak 3 Juli 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian jadwal pencairan BSU 2025 tahap 1 dan 2:

BSU 2025 Tahap 1

  • Jadwal pencairan: Juni 2025

BSU 2025 Tahap 2

  • Jadwal Pencairan Pos Indonesia: 3-15 Juli 2025
  • Jadwal Pencairan Bank Himbara: Belum ada informasi resmi

Tahapan Penyaluran BSU

Penyaluran BSU dilakukan melalui beberapa tahapan. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi @kemnaker, berikut alur penyaluran BSU tahun 2025:

  1. Kemnaker meminta data calon penerima kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan, memverifikasi, dan memvalidasi data sesuai kriteria Permenaker 2025.
  3. Data yang sudah diverifikasi dikirim kembali ke Kemnaker untuk pengecekan akhir.
  4. Data calon penerima diteruskan ke bank atau penyalur untuk proses validasi tambahan.
  5. Setelah lolos semua tahapan verifikasi, data digunakan sebagai dasar penyaluran BSU.
  6. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank atau kantor pos penyalur.

Nah itulah cara cek BSU di link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dengan mudah dan cepat. Semoga membantu!




(edr/alk)

Hide Ads