Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 saat ini dalam tahap pencairan. Masyarakat penerima manfaat dapat melakukan pencarian salah satunya melalui kantor pos.
Mengutip dari Instagram resmi Pos Indonesia @posindonesia.ig, pencairan BSU 2025 tahap 2 sudah bisa dilakukan melalui kantor Pos sejak tanggal 3 Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @posindonesia.ig yang dikutip detikSulsel, Senin (7/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, untuk mengetahui cara mencairkan BSU di kantor pos, simak informasi selengkapnya berikut ini lengkap dengan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Mengutip dari Instagram PosPay Official @pospay_official, berikut ini persyaratan dan langkah-langkah mencairkan BSU 2025 melalui kantor POS:
Syarat dan Ketentuan
- Melampirkan KTP asli dan salinannya
- Melampirkan KK asli dan fotokopi
- Melampirkan bukti penerima BSU seperti SMS, surat pemberitahuan, atau hasil
- pengecekan NIK di situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia
- Mencantumkan nomor HP yang masih aktif
- Penerima wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
Langkah-langkah Mencairkan BSU 2025 di Kantor pos
Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
- Download Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Selanjutnya buka Aplikasi Pospay.
- Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
- Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
- Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
- Jika detikers menerima QR Code dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Cara Cek BSU 2025
Pencairan BSU melalui kantor POS hanya dapat dilakukan bagi penerima yang masuk dalam kategori penyaluran via Pos Indonesia. Untuk itu, para calon penerima perlu memastikan hal tersebut lebih dulu dengan melakukan pengecekan status penerima.
Selain melalui PosPay, pengecekan BSU 2025 bisa dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO.
Berikut ini langkahnya masing-masing:
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU".
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
- Klik "Cek Status".
- Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah
- Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data
- Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
- Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
- Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut.
- Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan.
- Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
- Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Demikianlah ulasan lengkap mengenai cara mencairkan BSU melalui kantor POS, semoga bermanfaat!
(urw/edr)