5 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis via HP!

5 Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis via HP!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 02 Mei 2025 22:00 WIB
Kartu Indonesia Sehat
Foto: Ilustrasi (Dok. Istimewa)
Makassar -

Berbagai layanan publik semakin mudah diakses oleh masyarakat di era digital seperti sekarang ini. Salah satu layanan penting yang telah mengalami digitalisasi adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Status keanggotaan maupun nomor BPJS Kesehatan bisa dicek dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini telah terhubung dengan sistem administrasi BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari atau menghafal nomor peserta BPJS secara manual.

Lantas, bagaimana cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSulsel menyajikan cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK yang mudah dan praktis lewat handphone. Simak, yuk!

Cara Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK

1. Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi alternatif pertama untuk memeriksa status maupun nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk menggunakannya, detikers perlu mengunduh lebih dulu aplikasi Mobile JKN via Appstore atau Playstore.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi, lalu klik Daftar
  • Isi data berupa NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, dan kode Captcha
  • Selanjutnya tekan 'Verivikasi Data'
  • Masukkan nomor ponsel aktif, kemudian klik 'Kirim Kode Verifikasi'
  • Centang bagian syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Klik 'Registrasi'
  • Setelah itu masukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha
  • Tekan tombol 'Masuk'
  • Pada halaman utama, pilih 'Info Peserta'
  • Halaman akan menampilkan status keaktifan, nomor BPJS, hingga jenis kepesertaan BPJS.
  • Selain itu, pada halaman utama, detikers bisa menekan 'Kartu' yang terletak di bagian bawah
  • Pilih tanda panah ke bawah. lalu pilih nama peserta yang ingin dilihat nomor BPJS nya
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan KIS beserta nomor kartu dan identitasnya

2. Care Center 165

Pengecekan status kepesertaan BPJS juga dapat dilakukan melalui Care Center 165. Layanan ini dapat diakses setiap hari selama 24 jam.

Perlu diperhatikan, detikers harus memiliki pulsa sebelum menghubungi Care Center 165. Sebab, layanan ini dikenakan biaya.

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Pilih jenis layanan 1 (satu)
  • Pilih layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir
  • Selanjutnya, Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan BPJS

3. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA)

Alternatif selanjutnya yang dapat detikers akses adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Untuk menggunakan layanan ini, detikers perlu menyimpan lebih dulu nomor WhatsApp 0811-8-165-165.

Selanjutnya, ikuti lakukan langkah berikut:

  1. Silakan mengirim pesan salam ke kontak tersebut
  2. Lalu masuk ke pelayanan dan pilih menu "Informasi"
  3. Setelah itu, klik "Cek Status Kepesertaan"
  4. Selanjutnya masukkan nomor KTP atau nomor JKN yang dimiliki
  5. Kemudian verifikasi menggunakan tanggal lahir
  6. Jika sudah, maka status kepesertaan BPJS akan muncul melalui pesan di WhatsApp

4. Layanan SMS

Jika detikers tidak memiliki akses internet, maka bisa menggunakan layanan SMS untuk mengecek nomor BPJS Kesehatan. Untuk lebih jelasnya, berikut caranya:

  • Buka aplikasi pesan
  • Ketik pesan dengan format: NIK (spasi) NIK, contohnya: NIK 7371032507980012
  • Lalu, kirim pesan ke nomor 087775500400
  • Setelah itu, detikers akan menerima balasan yang berisi nomor BPJS Kesehatan

5. Media Sosial

detikers juga dapat memanfaatkan media sosial resmi BPJS Kesehatan untuk mengecek nomor atau status kepesertaan. Berikut akun media sosial resmi BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi:

Itulah 5 cara cek BPJS Kesehatan yang bisa detikers akses melalui HP. Semoga membantu, ya!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads