Diskon Listrik 50% Berlaku Mulai 5 Juni, Cek Syarat Terbarunya!

Diskon Listrik 50% Berlaku Mulai 5 Juni, Cek Syarat Terbarunya!

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Minggu, 01 Jun 2025 13:45 WIB
BPS melaporkan tarif listrik mengalami deflasi 32,03% dan memberikan andil terhadap deflasi 1,47% pada Januari 2025. Hal ini terjadi akibat adanya diskon tarif listrik 50%.
Ilustrasi diskon listrik 50% (Foto: Grandyos Zafna)
Makassar -

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku selama Juni-Juli 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pelanggan untuk mendapatkan diskon ini.

Sebagaimana diketahui, program diskon tarif 50% ini pertama kali dihadirkan pada Januari 2025. Program ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan daya beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah berikut detikSulsel menyajikan informasi lengkap tentang diskon listrik 50 persen, mulai syarat terbaru, daftar pelanggan, hingga cara mendapatkannya. Yuk, disimak!

Syarat Terbaru Diskon Tarif Listrik 50%

Secara umu syarat untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini masih sama dengan periode sebelumnya. Namun, terdapat syarat baru yang diberlakukan pada program diskon tarid listrik periode Juni-Juli.

ADVERTISEMENT

Jika pada periode sebelumnya program ini bisa dinikmati oleh pelanggan yang menggunakan daya 2.200 VA, pada periode ini diskon tarif listrik 50% hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan pengguna daya di bawah 1.300 VA.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," tutur Airlangga yang dikutip detikSulsel pada Minggu (1/6/2025).

Artinya, pelanggan yang berhak menerima di antaranya daya listrik 450 VA, listrik 900 VA, hingga 1.300 VA.

Daftar Pelanggan dan Skema Potongan Diskon Tarif Listrik

Pelanggan yang dapat menikmati diskon tarif listrik 50% ini adalah pelanggan prabayar dan pascabayar. Skema diskon tarif ini mengikuti pola yang telah diterapkan pada Januari dan Februari 2025.

Mengacu pada periode tersebut, berikut ini skema potongan tarif listrik yang dikutip dari akun Instagram resmi PLN, @pln_id:

1. Bagi Pelanggan Prabayar

Pelanggan listrik prabayar akan langsung mendapatkan diskon 50% saat membeli token selama periode Juni dan Juli 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Sebagai contoh, jika membeli token senilai Rp100.000, pelanggan cukup membayar Rp50.000 saja.

2. Bagi Pelanggan Pascabayar

Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Begitupun untuk pemakaian di bulan Juli maka akan dibayar di bulan selanjutnya, yakni Agustus 2025.

Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sama seperti pelanggan prabayar, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 50.000.

Cara Beli Token Listrik Via Aplikasi PLN Mobile

Di era digital ini, pembelian listrik bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile;
  • Kemudian, pilih menu "Kelistrikan";
  • Klik "Token dan Pembayaran";
  • Setelah itu, masukkan nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter;
  • Kik "Beli Token";
  • Silakan pilih nominal token yang hendak dibeli dan pilih "beli";
  • Klik "Lanjutkan Pembayaran";
  • Pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran;
  • Jika telah dibayar, besaran bayaran listrik akan otomatis terpotong 50 persen;
  • Apabila telah selesai, klik "Lihat transaksi saya".

Nah itulah tadi daftar daftar pelanggan yang mendapatkan diskon listrik Juni 2025. Semoga membantu, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads