Promo dari PLN ini berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan masa berlaku dan syarat tertentu. Akan tetapi, terdapat syarat dan ketentuan yang sedikit berbeda dibandingkan yang diberlakukan pada periode awal 2025.
Nah, sebagai panduan berikut ini informasi jadwal, syarat, skema, dan cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Yuk simak selengkapnya!
Jadwal Berlaku Diskon Tarif Listrik 50%
Dikutip dari detikFinance, diskon tarif listrik 50% ini mulai berlaku pada Kamis, 5 Juni 2025. Adapun masa berlakunya selama dua bulan yakni Juni dan Juli.
Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan diskon tarif listrik 50% dari PLN mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Syarat Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025
Diskon tarif 50% sama seperti yang pernah diberlakukan pada periode Januari dan Februari 2025. Namun, pada periode ini syarat daya yang dipakai pelanggan diturunkan.
Sebelumnya, diskon berlaku bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA. Diskon tarif 50% untuk bulan Juni dan Juli hanya diperuntukkan bagi pelanggan di bawah 1.300 VA.
"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari detikFinance pada Sabtu (23/5/2025).
Secara umum, syarat lainnya sama dengan diskon 50% tarif listrik PLN di periode sebelumnya. Berikut rinciannya:
- Diskon diberikan untuk pelanggan dengan kapasitas daya listrik di bawah 1.300 VA.
- Berlaku untuk pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
- Bagi pengguna prabayar, potongan otomatis diterapkan saat melakukan pembelian token listrik.
- Untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025 akan otomatis disesuaikan dengan diskon yang berlaku.
Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50%
Mengacu pada periode sebelumnya, mendapatkan diskon tarif listrik 50% tidak perlu mendaftar atau registrasi. Diskon langsung akan langsung berlaku secara otomatis dari sistem digital PLN saat melakukan pembayaran atau pembelian token.
Menukil dari laman Instagram resmi PLN @pln_id, berikut skema mendapatkan diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan prabayar dan pascabayar:
Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:
Untuk pelanggan pascabayar, konsumsi listrik pada bulan Juni akan ditagihkan pada bulan Juli 2025. Sementara pemakaian bulan Juli akan dibayar pada Agustus 2025.
Besaran tagihan akan otomatis dipotong sebesar 50%. Misalnya, jika tagihan bulan Juni mencapai Rp 100.000, maka pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000.
Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:
Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan 50% saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Artinya, harga yang dibayarkan untuk token listrik hanya separuh dari nilai sebenarnya.
Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru April-Juni 2025
Mengutip Surat Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik April-Juni 2025 oleh PLN, berikut daftar tarif listrik PLN terbaru yang berlaku pada April hingga Juni 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, seharga Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh
Demikianlah ulasan seputar diskon tarif listrik 50% mulai dari syarat hingga cara mendapatkannya. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)