Catat! Ini Ketentuan-Aturan Makassar Half Marathon 2025 yang Wajib Dipatuhi

Catat! Ini Ketentuan-Aturan Makassar Half Marathon 2025 yang Wajib Dipatuhi

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 27 Mei 2025 07:16 WIB
Makassar Half Marathon 2025
Ilustrasi Makassar Half Marathon 2025. (Dok. Web Makassar Half Marathon)
Makassar -

Event Makassar Half Marathon (MHM) kembali digelar pada tahun 2025 ini. Ajang lari yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar ini menjadi salah satu lomba lari paling ditunggu oleh peminatnya.

Dikutip dari akun Instagram resminya, MHM 2025 yang mengusung tema 'Loud & Proud' ini berlangsung selama dua hari berturut-turut. Tercatat, ajang lari ini akan diikuti oleh 10 ribu peserta.

Bagi detikers yang telah mendaftar pada event MHM 2025 ini, sebaiknya menyiapkan diri dengan baik. Selain menyiapkan diri dengan menjaga kebugaran fisik, baiknya juga mengetahui jadwal, ketentuan, dan aturan yang harus dipatuhi selama MHM 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan informasi selengkapnya berikut ini yang dikutip dari akun Instagram dan situs resmi Makassar Half Marathon. Yuk, disimak!

Jadwal Makassar Half Marathon 2025

MHM 2025 akan berlangsung selama dua hari, yaitu Sabtu, 31 Mei 2025 untuk kategori 5K dan 10K, sedangkan bagi kategori Half Marathon (HM) akan berlangsung di hari Minggu, 1 Juni 2025. Race venue berada di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT

Beragam kategori yang akan berlomba di MHM 2025 ini, di antaranya kategori 10K, 5K, dan HM. Adapun kelasnya terdiri dari Open, Nasional, Master Nasional 40+, Master Nasional 50+, Master 40+, Master 50+, dan Pelajar.

Pelaksanaan lomba pada masing-masing kategori berbeda. Berikut rincian jadwalnya:

Kategori 10K

  • Sabtu, 31 Mei 2025
  • Pukul 05.45 Wita

Kategori 5K

  • Sabtu, 31 Mei 2025
  • Pukul 06.00 Wita

Kategori Half Marathon

  • Minggu, 1 Juni 2025
  • Pukul 05.30 Wita

Pengambilan Race Pack MHM 2025

Peserta bisa mengambil race pack atau paket perlengkapan lomba pada waktu yang telah ditentukan yang berlokasi di Anjungan Pantai Losari. Berikut jadwal pengambilan race pack MHM 2025:

Kategori 10K dan 5K

  • Kamis-Jumat, 29-30 Mei 2025
  • Pukul 10.00-21.00 Wita

Kategori Half Marathon

  • Kamis-Sabtu, 29 Mei-1 Juni 2025
  • Pukul 10.00-18.00 Wita

Rute Makassar Half Marathon 2025

Adapun rute yang akan dilalui oleh peserta pada MHM 2025 adalah sebagai berikut:

Kategori 10K

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur - Jalan Ujung Pandang (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Nusantara - Jalan Sulawesi - Jalan Ahmad Yani - Jalan Jendral M. Yusuf (melintasi Masjid Raya Makassar) - Jalan Masjid Raya - Jalan Gunung Bawakaraeng - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Kategori 5K

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur - Jalan Ujung Pandang (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Bau Massepe - Jalan Amangappa (melintasi Monumen Mandala) - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Kategori Half Marathon

Anjungan Pantai Losari - Jalan Penghibur - Jalan Ujung Pandang (melintasi Benteng Rotterdam) - Jalan Nusantara - Jalan Sulawesi - Jalan Ahmad Yani - Jalan Jenderal M Yusuf (melintasi Masjid Raya Makassar) - Jalan Masjid Raya - Toll Layang - Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Gunung Bawakaraeng - Jalan Veteran Utara - Jalan Sungai Saddang Lama - Jalan Gunung Latimojong - Jalan Gunung Bawakaraeng - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Haji Bau - Anjungan Pantai Losari.

Ketentuan Pelaksanaan Lomba MHM 2025

  1. Peserta diwajibkan mengenakan kaus lari yang wajar dan layak baik dari sisi kenyamanan, etika, maupun estetika.
  2. Peserta diimbau mengenakan kaus lari resmi untuk alasan kemudahan visual petugas Pengelola Lomba.
  3. Peserta lomba agar mengenakan bib/nomor dada di bagian depan dan tidak tertutup kaus lomba, jaket atau benda lainnya.
  4. Peserta wajib menjaga bib/nomor dada agar tidak hilang, tercuci atau tersetrika dan tidak melepaskan chip pada bib/nomor dada tersebut.
  5. Penyelenggara tidak dapat mengganti bib/nomor dada yang hilang atau rusak karena kelalaian peserta.
  6. Setiap bib/ nomor dada peserta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
  7. Jika melakukan pengalihan bib/nomor dada, peserta dapat didiskualifikasi.
  8. Peserta diimbau untuk menjunjung tinggi sportivitas dan tidak berlaku curang.
  9. Setiap peserta hanya dapat mendaftarkan diri pada satu kategori saja.
  10. Penyelenggara berhak mengonfirmasi peserta yang tercatat mendaftar lebih di satu lomba untuk memilih kategori yang akan diambil dan menggugurkan kepesertaannya di kategori yang tidak dipilih.
  11. Peserta bersedia mengikuti arahan petugas lomba atau penyelenggara selama berada di jalur lomba dan tidak akan melakukan protes apabila dicabut haknya sebagai peserta akibat melanggar peraturan.
  12. Termasuk pada hal di atas adalah peserta berlari di luar lajur yang telah ditentukan yang ditandai dengan alat bantu berupa papan petunjuk, tali, cone, tiang, barikade dan juga petugas lomba.
  13. Seluruh materi foto, rekaman film peserta, beserta turunannya, pada saat kegiatan adalah hak milik penyelenggara dan dapat dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan promosi dan publikasi Makassar Half Marathon.
  14. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian.
  15. Penyelenggara dan pengelola lomba berhak menyesuaikan dan memodifikasi aturan kegiatan jika dipandang perlu, dan akan diberitahukan kepada peserta.

Aturan Saat Pelaksanaan Lomba MHM 2025

  1. Flag Off akan dilakukan pada pukul 05.45 Wita untuk kategori 10K, dan 06.00 Wita untuk kategori 5K pada hari Sabtu, serta 05.30 Wita untuk kategori Half Marathon pada hari Minggu.
  2. Apabila terjadi perubahan jadwal maka akan diinformasikan kepada peserta, baik melalui email maupun media sosial dalam jangka waktu yang layak untuk peserta menyesuaikan diri.
  3. Peserta Makassar Half Marathon 2025 wajib sudah bersiap pada starting line 30 menit sebelum flag off.
  4. Untuk seluruh kategori berlaku batas waktu lomba/cut off time/COT; 4 jam untuk Half Marathon, 2 jam untuk 10K, dan 1,5 jam untuk 5K, terhitung sejak waktu perlombaan dimulai (gun-time).
  5. Peserta kategori 10K dan 5K diberikan toleransi keterlambatan start sampai dengan 10 menit. Sementara peserta kategori HM diberikan toleransi keterlambatan sampai dengan 15 menit dari gun-time. Peserta yang melampaui batas waktu tersebut akan start bersama dengan kategori berikutnya atau tidak start sama sekali (Did Not Start/DNS).
  6. Check point akan ditempatkan di start line, titik tertentu di rute lomba, dan di finish line. Check point terdiri atas split time/sensor matt, dan penanda (pita kalung/lanyard).
  7. Setiap peserta wajib mengambil penanda di setiap check point.
  8. Pada jalur lomba akan disediakan CCTV yang akan dimonitor pada control room pengelola lomba.
  9. Timing-chip atau transponder merupakan alat pencatat yang umum digunakan dalam lomba lari. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, timing chip bisa saja tidak terbaca oleh sensor (akibat bib tertekuk, atau alat terendam ataupun kesalahan sistem). Dalam hal tidak terbaca, maka catatan waktu peserta tidak dapat dilihat pada hasil lomba. Dengan demikian, peserta agar dapat menjaga dengan baik timing chip masing-masing, termasuk tidak mengenakannya di balik jersey atau terpasang dalam kondisi terbungkus plastik serta tidak basah total.
  10. Peserta dilarang melakukan kecurangan seperti mengganggu menghadang/mendorong/mengintimidasi peserta lain baik dengan sikap, perbuatan maupun perkataan, dan dilarang berupaya berjalan menghadang atau menghalangi di depan peserta lain, mencari keuntungan waktu dengan berlari memperpendek jarak lomba atau memotong jalur/jalan, menggunakan kursi roda, in-line skating, membonceng kendaraan, menggunakan alat bantu beroda lainnya, doping, memperoleh bantuan dari orang lain, atau menggunakan bib palsu.
  11. Penyelenggara akan mengenakan sanksi diskualifikasi terhadap peserta yang terbukti melakukan kecurangan yang disebutkan pada poin sebelumnya.
  12. Penyelenggara menyediakan water stations yang terletak di beberapa titik untuk semua kategori.
  13. Keamanan dan rekayasa jalan raya di bawah pengendalian instansi terkait yang dikoordinasi oleh penyelenggara dan pengelola lomba.
  14. Peserta dengan dua kali kasus medis pada saat mengikuti lomba yang diadakan pada event lain sebelumnya dalam pengelolaan IdeaRun, akan dikonfirmasi ulang keikutsertaannya untuk mengetahui apakah berada dalam kondisi prima dan siap berlomba serta mampu menjaga marwah lomba dengan mengelola fisik dan mental untuk berlomba dan bersedia menjaga kondisi diri agar tiba di garis finish dengan bugar.
  15. Layanan kesehatan akan diberikan oleh petugas resmi beserta dukungan mitra atau sponsor di sepanjang lintasan lomba.
    Penyelenggara bekerjasama dengan rumah sakit setempat dan atau rumah sakit yang dirujuk penyelenggara dan sponsor.
  16. Petugas kesehatan dapat menghentikan peserta untuk melanjutkan lomba dikarenakan alasan kesehatan.
  17. Dukungan petugas Kesehatan di lintasan akan diperkuat oleh Tim Running Doctors yang berlari pada setiap kategori dan akan mengobservasi peserta yang terlihat secara medis patut ditindaklanjuti.
  18. Apresiasi pelari tercepat terdiri dari juara dan pemenang untuk masing-masing kategori berdasarkan gender (putra dan putri) dan kelas (Nasional, Master, Pelajar) yang sesuai dengan ketentuan lomba.
  19. Apabila diperlukan kepada pemenang akan dilakukan tes doping. Apabila pemenang terbukti melakukan doping maka yang bersangkutan tidak berhak dan akan dicabut status kemenangannya, serta tidak berhak atas hadiah kemenangan tersebut dan harus mengembalikan hadiah yang telah diterimanya.
  20. Penentuan pemenang ditentukan berdasarkan waktu kedatangan tercepat pada masing-masing kategori, gender dan kelas dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Juara dan pemenang lomba bersifat open atau terbuka khusus tersedia pada kategori Half Marathon, dengan syarat yang bersangkutan memiliki KITAS atau Visa Kerja untuk dapat menjadi juara dan pemenang serta mengakses hadiah.
    b. Juara dan pemenang bersifat nasional, master, dan pelajar memenuhi syarat; (1) tidak didiskualifikasi; dan (2) memiliki pengenal diri resmi dan valid (KTP/SIM/Paspor) berisi data sesuai dengan nomor lomba (bib); lolos tes doping apabila dilakukan tes dimaksud; yang berhak menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Jika data pemenang dan data nomor lomba (bib) tidak sesuai atau tidak terdapat dalam catatan juri lomba dan juga tidak memiliki pita check point secara lengkap, maka peserta tersebut didiskualifikasi dan tidak mendapatkan hadiah.
  21. Hadiah bagi para pemenang akan diberikan oleh penyelenggara dengan cara transfer ke rekening pemenang maksimal dalam 14 hari kerja atau apabila terdapat perubahan ketentuan pemberian hadiah akan diumumkan sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan.
  22. Bagi juara atau pemenang yang harus menjalani tes doping maka hadiah akan diberikan sebesar 50% dari total dan sisanya akan ditunda dan diberikan sebagai hak juara atau pemenang setelah hasil tes doping terbit dan peserta tersebut dinyatakan bebas/lolos dari tes doping yang dijalaninya.
  23. Hadiah hanya akan diberikan dengan catatan syarat dan data peserta terpenuhi. Hadiah lomba akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  24. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditetapkan kemudian.
  25. Penyelenggara berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan lomba jika dipandang perlu. Segala penyesuaian dan modifikasi akan diberitahukan kepada peserta melalui seluruh kanal komunikasi resmi atau sebagiannya pada email, teks WhatsApp maupun media sosial resmi.

Nah, itulah informasi mengenai Makassar Half Marathon 2025. Selamat berlomba, detikers!




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads