Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun diyakini hanyut saat berenang di Sungai Rawara, Teluk Bintuni, Papua Barat. Dari hasil rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Iptu Tomi dipastikan tidak tergelincir atau jatuh dari longboat sebagaimana informasi beredar sebelumnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pihaknya memimpin langsung proses rekonstruksi dan olah TKP hilangnya Iptu Tomi. Iptu Tomi sebelumnya hanyut saat memimpin operasi penangkapan anggota KKB pada 18 Desember 2024 lalu.
"Penyeberangan ke sebelah tidak pernah pakai longboat, tidak ada yang namanya tergelincir dari longboat, karena peralatan komunikasi terbatas dari lapangan sehingga informasi memerlukan proses validasi dan verifikasi kepastiannya," ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis (1/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Tomi saat itu menyeberang Sungai Rawara bersama 8 personel lainnya. Delapan personel yang dimaksud 2 personel Polres Teluk Bintuni, 2 personel Brimob Kompi 3 Bintuni, 3 personel Batalion Infantri 763 di Bintuni, ditambah 1 masyarakat sipil.
Iptu Tomi bersama 8 anggota lainnya menyeberangi sungai dengan cara berenang tanpa menggunakan tali. Delapan personel lainnya berhasil menyeberang sedangkan Iptu Tomi diduga terseret arus sungai.
Johnny mengaku sudah melakukan uji coba dengan menyeberang langsung ke sungai saat rekonstruksi. Dia menegaskan arus Sungai Rawara sangat deras.
"Saya mem-push diri saya dan asesmen berdasarkan situasi yang ada, kami bergeser ke titik penyeberangan lainnya kami coba melakukan penyebrangan dengan tali melawan arus, kencang arusnya. Setelah sampai sana lebih kencang yang di sana lagi," paparnya.
Johnny menyayangkan Iptu Tomi dan 8 anggota lainnya tidak menggunakan tali pengaman. Jika mengikuti pedoman teknis penyeberangan di arus deras, maka seharusnya menggunakan tali.
"Yang tidak bisa saya pahami adalah pengambilan keputusan berenang tanpa tali itu yang tidak bisa saya pahami," tutur Johnny.
Johnny mengatakan rekonstruksi dan olah TKP sudah dilakukan sesuai aturan. Pihaknya juga menegaskan Iptu Tomi saat menyeberang tidak menggunakan rompi anti peluru, sehingga barang itu belakangan sempat dikembalikan ke keluarganya.
"Rekonstruksi adegan ini sudah kita lakukan dan ini betul dilaksanakan di TKP-nya. Ini untuk menjawab pertanyaan kenapa barang-barangnya Iptu Tomi dikembalikan, sebelum menyeberang barang-barang rompi, baju dan senjata di titipkan di Bivak," tuturnya.
Johnny sebagai pimpinan operasi pencarian Iptu Tomi juga meminta maaf kepada keluarga Iptu Tomi. Dia menegaskan personel gabungan yang melakukan pencarian tahap ketiga sudah bekerja maksimal.
"Saya minta maaf sebagai pribadi dan pimpinan Polda Papua Barat, bahwa dalam pencarian tahap kesatu, kedua, ketiga ini kami belum berhasil memenuhi hal itu. Semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati kita semua," jelasnya.
Pihaknya siap mempertanggungjawabkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di hadapan Komisi 3 DPR RI terkait operasi pencarian Iptu Tomi. Johnny menegaskan akan menyampaikan hasil pencarian sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, operasi pencarian tahap ketiga terhadap Iptu Tomi resmi dihentikan pada Kamis (1/3). Pencarian tahap ketiga yang melibatkan 510 personel gabungan ini sebelumnya digelar sejak 21April lalu.
(sar/ata)