Sudah Cair! Ini Cara Cek PIP Lewat HP Menggunakan NIK dan NISN

Sudah Cair! Ini Cara Cek PIP Lewat HP Menggunakan NIK dan NISN

St. Fatimah - detikSulsel
Sabtu, 12 Apr 2025 06:01 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP
Ilustrasi (Foto: Dok. Laman PIP Kemdikbud)
Makassar -

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah dapat dicairkan mulai Jumat, 10 April 2025. Tahap pencairan ini ditujukan khusus bagi peserta didik di tingkat akhir, yakni siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK dan jenjang setara lainnya.

Informasi penyaluran bantuan PIP ini diumumkan secara resmi melalui unggahan akun Instagram @sobatpip, akun resmi PIP di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kabar baik untuk kalian yang sedang duduk di kelas akhir. Penyaluran PIP Tahun 2025 untuk siswa kelas 6 SD, 3 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui status pencairan dana PIP, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara online yang mudah diakses melalui handphone. Lalu, bagaimana cara cek PIP?

Yuk, ikuti panduan lengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP

Status penerima bantuan PIP dapat dicek secara daring melalui situs resmi PIP. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  • Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP;
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang dimiliki;
  • Lengkapi verifikasi keamanan dengan menjawab pertanyaan perhitungan yang muncul;
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang mencakup nama siswa, sekolah asal, jenjang pendidikan, dan status pencairan dana. Jika dana sudah tersedia, siswa dapat segera mencairkannya sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, jika siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP, maka sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Dana PIP akan langsung dikirim ke rekening siswa yang telah terdaftar sebelumnya. Proses pencairan bisa dilakukan melalui teller di bank-bank seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berikut langkah-langkah pencairannya:

  • Bawa buku tabungan aktif ke cabang bank terdekat;
  • Ambil nomor antrean dan informasikan kepada petugas teller bahwa Anda ingin mencairkan dana dari rekening PIP.

Selain melalui teller, dana juga dapat ditarik langsung menggunakan kartu debit melalui mesin ATM.

Perlu diperhatikan, bagi penerima yang masih berada di jenjang SD dan SMP, proses pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Nominal Pencairan Dana PIP 2025

Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan penerima PIP. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, berikut adalah rincian nominal bantuannya:

1. SD/SDLB/Program Paket A

  • Kelas 6 Semester Genap: Rp 225.000
  • Kelas 1-5 Semester Genap: Rp 450.000
  • Kelas 1 Semester Gasal: Rp 225.000
  • Kelas 2-6 Semester Gasal: Rp 450.000

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
  • Kelas 7 dan 8 Semester Genap: Rp 750.000
  • Kelas 7 Semester Gasal: Rp 375.000
  • Kelas 8 dan 9 Semester Gasal: Rp 750.000

3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK

  • Kelas 12 Semester Genap: Rp 500.000
  • Kelas 10 dan 11 Semester Genap: Rp 1.000.000
  • Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
  • Kelas 11 dan 12 Semester Gasal: Rp 1.000.000

4. SMK Program 4 Tahun

  • Kelas 13 Semester Genap: Rp 500.000
  • Kelas 10-12 Semester Genap: Rp 1.000.000
  • Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
  • Kelas 11-13 Semester Gasal: Rp 500.000

Itulah cara cek PIP lewat hp menggunakan NISN dan NIK. Semoga membantu!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads