PDAM Tirta Waesai Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusulkan rencana kenaikan tarif dasar air secara bertahap hingga Rp 4.500 per meter kubik. Rencana ini menyusul PDAM mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar di 2024.
"Posisi rugi laba kita masih merugi Rp1,2 miliar untuk tahun 2024. Tahun buku 2024 ini kita bisa tingkatkan pendapatan terus beban operasional kita bisa tekan turun," ungkap Direktur PDAM Tirta Waesai Barru, Ahsan Jafar kepada detikSulsel, Jumat (11/4/2025).
Ahsan mengusulkan kenaikan tarif PDAM untuk memperbaiki kondisi keuangan agar bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Dia sudah memasukkan draft ke Pemkab Barru untuk kenaikan tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah ada draft-nya dan sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah yakni Bupati. Itu domainnya ke pemerintah kita hanya mengusulkan," ujarnya.
Ahsan mengungkapkan belum pernah ada penyesuaian tarif PDAM sejak 2009 atau 15 tahun lalu. Dia sudah mengusulkan kenaikan tarif dengan tiga tahap ke pemerintah daerah.
"Harga dasar sekarang kan Rp 2.100, jadi kita usulkan tahap pertama itu naik menjadi Rp 2.600. Setelah itu kenaikan tahap kedua Rp 1.000 menjadi Rp 3.600 baru naik Rp 900 lagi berarti Rp 4.500," papar dia.
"Sudah ada dasarnya (kenaikan tarif) itu pergub terkait batas tarif atas dan tarif bawah. Dan kita masih di bawah standar," lanjutnya.
Dia mengaku kondisi keuangan PDAM Barru yang mengelola 12 ribu pelanggan dalam keadaan tidak sehat. Pasalnya, pengeluarannya lebih tinggi dibandingkan dengan pemasukan.
"Tentu harapannya kita kalau mau memperbaiki pelayanan, ya penyesuaian tarif. Supaya kita juga bisa FCR (full cost recovery). Itu juga menjadi syarat sehingga kita bisa menyumbangkan PAD," tutur Ahsan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal mendukung rencana kenaikan tarif dasar air ini. Dia menilai PDAM belum pernah memberikan sumbangan PAD ke Pemda.
"Istilahnya penyesuaian tarif. Jadi selama ini PDAM selalu merugi. Salah satu upaya untuk menolong, kami dorong diupayakan secepatnya penyesuaian tarif," ungkap Syamsu Rijal.
(sar/hsr)