4 Warga Buang Sampah 1 Bak Pikap di Pinggir Jalan Gowa, Lurah Lapor Polisi

4 Warga Buang Sampah 1 Bak Pikap di Pinggir Jalan Gowa, Lurah Lapor Polisi

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 06 Apr 2025 20:47 WIB
Viral warga membuang sampah 1 bak pikap di pinggir jalan di Gowa.
Foto: Viral warga membuang sampah 1 bak pikap di pinggir jalan di Gowa. (dok. Istimewa)
Gowa -

Viral di media sosial 4 warga membuang sampah sebanyak 1 bak mobil pikap di pinggir jalan Kelurahan Tombolo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku membuat lurah setempat geram hingga melapor ke polisi.

Peristiwa itu terjadi terjadi di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tombolo, Minggu (6/4) sore. Keempat warga tersebut sempat dipergoki Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Gowa.

"Kejadiannya barusan pukul 15.25 sore tadi dan yang dapat langsung itu Pak Kadis PU Gowa, langsung dia video," ujar Lurah Tombolo, Andi Ahmad Gazali kepada detikSulsel, Minggu (6/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penelusurannya, kendaraan yang digunakan untuk membuang sampah merupakan milik salah satu perusahaan di Makassar. Ahmad menyebut pelaku sempat menghubunginya untuk menawarkan penyelesaian perkara itu secara damai.

"Pelaku istilahnya mau atur damai istilahnya tapi kami tidak akan atur damai karena kami akan jadi bahan olok-olokan di sosial media. Kami sudah bilang kami akan tindak tegas," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku berdalih bahwa sampah tersebut bukan berasal dari perusahaan. Meski demikian, pihaknya tetap akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan selaku pemilik kendaraan tersebut.

"Jadi tadi pelaku berdalih itu memang mobil perusahaan, cuma bukan sampah perusahaan. (Pelaku bilang) 'kami ji ini yang buang', tapi sekali lagi mau itu sampah milik perusahaan atau bukan, kami tetap akan mengontak pihak perusahaan. Masih sementara saya cari dan tetap kami minta perusahaan bertanggung jawab," tegasnya.

Ahmad menambahkan, para pelaku sempat membersihkan sampahnya usai aksinya diketahui. Namun Ahmad kukuh melaporkan aksi dugaan perusakan lingkungan ini ke DLH Gowa, Satpol PP hingga ke Polsek Somba Opu.

"Kita sudah laporkan ke Polsek Somba Opu dan Satpol PP yang menegakkan perda dan insyaallah akan ada panggilan ke pihak perusahaan," ucap Ahmad.

"Sempat dia (para pelaku) minta untuk datang bersihkan, saya bilang tidak usah karena kami sudah bersihkan. Begitu dia sudah buang, dia pergi, kami datang bersihkan, selesai masalah. Jadi kami tetap akan jalankan proses pidananya," sambungnya.

Dalam video beredar, tampak mobil pikap bermuatan sampah berhenti di pinggir jalan. Tampak tiga orang pria berdiri di belakang bak pikap, dan satu orang lainnya di atas mobil. Para pelaku pun membuang sampah di pinggir jalan.

Sebelumnya, dua warga yang mengendarai mobil juga sempat viral membuang sampah di alan Pacalaya dengan Jalan Kacong Deng Lalang, Kelurahan Tompobulu, Gowa, Selasa (1/4). Atas aksinya, lurah setempat mengenakan sanksi denda terhadap kedua pelaku.

"Kami beri juga sanksi sosial berupa mengambil kembali sampah yang dibuang tersebut dan melakukan pembersihan di kanal dari jembatan sampai ke dalam yang ada sampahnya, dan kita berikan juga denda Rp 200 ribu dalam bentuk tong sampah," jelas Ahmad.




(sar/sar)

Hide Ads