Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah Lengkap Tata Cara dan Doanya

#RamadanJadiMudah by BSI

Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah Lengkap Tata Cara dan Doanya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Sabtu, 29 Mar 2025 12:27 WIB
Holy Quran and a grain of rice in a wooden bowl in the sack on a wooden table, Islamic zakat concept. Muslims to help the poor and needy. Conceptual shoot for property, income, and fitrah zakat.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/maroot sudchinda)
Makassar -

Menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan harus didahului dengan membaca niat. Lantas, bagaimana bacaan niat membayar zakat fitrah?

Mengutip buku Panduan Zakat Praktis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan untuk menyucikan orang yang berpuasa. Dengan zakat fitrah, seseorang dapat mencukupkan orang yang tidak mampu dan menghindarkannya minta-minta pada Hari Raya Idul Fitri.

Ketika menyerahkan zakat fitrah, umat muslim diwajibkan untuk menyertakannya dengan membaca niat. Sebab, niat merupakan salah satu syarat membayar zakat agar amalan tersebut dianggap sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang hendak membayar zakat fitrah berikut detikSulsel menyajikan bacaan niatnya lengkap Arab, Latin, dan artinya. Simak, yuk!

Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah berbeda untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung. Setiap anggota keluarga, seperti istri, anak, dan pihak yang diwakilkan, memiliki lafal niat tersendiri.

ADVERTISEMENT

Untuk lebih jelasnya, berikut bacaan niat zakat fitrah selengkapnya:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَن أُخْرِج زكاة الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ زَوجَتِي فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنْ ولدي .... ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

4. Bacaan Niat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ بنَتِي ... فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5. Bacaan Niat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala." [1]

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Saat hendak membayar zakat fitrah, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu besaran zakat, jumlah orang yang ditanggung, serta bacaan niat baru kemudian diserahkan. Untuk memudahkan, berikut tata cara membayar zakat fitrah:

1. Menentukan Tanggungan

Zakat fitrah dibayarkan oleh seluruh anggota keluarga yaitu suami, istri, anak, dan jika mampu diwajibkan membayar untuk anggota keluarga terdekat. Bagi kepala keluarga, zakat dibayarkan mewakili orang-orang yang berada di dalam tanggungannya.

Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah RA yang berbunyi:

لَا صَدَقَةَ إِلَّا عَنْ ظَهْرِ غِنَى، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ٢٨ ۲۸

Artinya: "Tidak ada tidak ada kewajiban membayar shadaqah (zakat) kecuali bagi orang yang kaya, dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang-orang yang ada dalam tanggunganmu". (H.R. Ahmad).

Maka, sebelum menunaikan zakat umat muslim perlu menentukan terlebih dahulu siapa saja yang menjadi tanggungannya. Dimulai dari diri sendiri, istri, anak, orang tua, dan lainnya. [2]

2. Menentukan Besaran Zakat Fitrah

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah di Indonesia sebesar 2,5 kg - 3 kg bahan makanan pokok per orang sesuai dengan syariat Islam. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras.

Jika dalam bentuk uang, jumlah zakat fitrah mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari per orang. Jumlah uangnya tergantung pada harga beras masing-masing wilayah di Indonesia.

Berdasarkan data dari berbagai daerah, besaran zakat fitrah 2025 sekitar Rp 40.000 - Rp 60.000 per orang. Besaran pastinya dapat dilihat dalam keputusan resmi lembaga setempat. [3]

3. Menyegerakan

Jika sudah menentukan besaran dan jumlah zakat fitrah, seseorang sebaiknya segera membayarkan kewajiban ini. Sebab menyegerakan membayar zakat fitrah artinya menghindarkan diri dari penghalang untuk berbuat kebajikan. [4]

Adapun waktu membayar zakat fitrah sebagai berikut:

- Waktu yang Terbatas (Wajib)

Waktu yang terbatas atau al-Mudhayyiq adalah waktu wajib membayar zakat fitrah. Waktu ini ditandai dengan tenggelamnya Matahari di akhir bulan Ramadhan sampai sebelum shalat Id.

- Waktu yang Luas (Boleh)

Waktu yang luas atau al-Muwassi' merupakan waktu di mana umat muslim boleh mendahulukan atau mempercepat pembayaran zakat fitrah dari waktu wajib yang disebutkan sebelumnya. Waktu ini berlangsung selama bulan Ramadhan.

Di antara kedua waktu tersebut, umat muslim dianjurkan untuk membayar zakat di waktu yang luas. Dengan demikian, pengelolaan dan pendistribusian manfaat zakat bisa berjalan dengan lebih efektif. [5]

4. Tidak Memindahkan ke Tempat Lain

Begitu hendak membayarkan zakat, umat muslim perlu mengingat bahwa pada dasarnya zakat jangan dipindahkan ke tempat lain. Maksudnya, zakat fitrah ini didistribusikan di wilayah pemberi zakat atau orang terdekat terlebih dahulu.

Mengingat ada kewajiban untuk menolong orang yang dekat baik secara kekerabatan ataupun dekat secara lingkungan. Dengan demikian, zakat fitrah harus mendahulukan orang sekitar baru menolong yang jauh.

5. Diserahkan Kepada yang Berhak

Zakat fitrah tentunya harus diserahkan kepada orang yang berhak. Bisa melalui badan amal zakat atau diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

Penting diketahui, orang yang berhak menerima zakat yaitu delapan orang golongan asnaf yang sudah ditentukan oleh Al-Qur'an dan sunah Nabi SAW. Golongan asnaf tersebut adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharim, sabilillah, dan ibnu sabil. [2][4]

6. Membaca Niat

Jika sudah menemukan tempat untuk menunaikan zakat, umat muslim perlu membaca niat ketika menyerahkannya. Sebab, seperti yang disebutkan sebelumnya, niat merupakan syarat sah membayar zakat.

Niat dilaksanakan secara ikhlas, bersih, murni, dan jujur. Diniatkan pula amalan ini semata-mata mengharapkan rida Allah SWT sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Segala amal perbuatan itu hanyalah bergantung niatnya dan bagi setiap orang hanyalah menurut apa yang diniatkannya". [4]

7. Membaca Doa saat Membayar Zakat

Saat membayar zakat, seseorang dianjurkan untuk membaca doa sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar. Doa khusus yang dibaca sebagai berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327).

Doa Menerima Zakat Fitrah

Bagi penerima zakat atau mustahik, dianjurkan pula untuk membaca doa saat diserahkan kepadanya zakat tersebut. Doa ini ditujukan bagi orang yang memberi zakat agar diberikan keberkahan oleh Allah SWT.

Berikut bacaan doanya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Arab Latin: Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu." (Lihat: Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168). [6]

Hikmah Menunaikan Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah memiliki sejumlah manfaat dan hikmah bagi setiap muslim. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةَ لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةً مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ ٣٠

Artinya: "Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat ('Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat ('Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah".

Jika dirincikan hikmah zakat fitrah, yakni:

  • Dapat membersihkan jiwa dan diri dari kesalahan serta kelalaian memakan hak orang lain yang terdapat dalam harta dan penghasilannya.
  • Dapat menutupi kekurangan-kekurangan termasuk dalam pelaksanaan ibadah puasa
  • Dapat membantu meringankan beban kehidupan fakir miskin pada hari Idul Fitri sehingga mereka dapat menikmati hari gembira tersebut
  • Memperkuat ikatan dan hubungan sosial serta mengikis kesenjangan ekonomi dan budaya antara kelompok masyarakat mampu dan tidak mampu. [2]

Itulah bacaan niat membayar zakat lengkap dengan tata caranya. Semoga bermanfaat!

Sumber:

1. Buku Menggapai Surga dengan Doa: Kumpulan Doa-doa dilengkapi Yasin, Tahlil dan Al Asmaul Husna karya Achmad Munib M Si

2. Buku Panduan Praktis Zakat, Infaq & Shadaqah oleh Badan Amil Zakat Nasional

3. Laman Baznas Yogyakarta berjudul "Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarannya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?"

4. Jurnal Universitas Tarumanagara berjudul Zakat dan Tata Cara Pelaksanaannya Menurut Hukum Islam

5. Buku Fikih Zakat Kontemporer karya Dr Oni Sahroni MA dkk

6. Laman Majelis Ulama Indonesia berjudul "Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan"




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads