Anggota DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial I yang terjaring razia di wisma bareng wanita mengaku cuma menemani temannya bernama Daeng Mangalla di wisma tersebut. Hal tersebut disampaikan I saat dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Mateng.
"Nah saat razia berlangsung, yang bersangkutan sedang menemani temannya mengunjungi keluarga temannya itu yang kebetulan menginap di wisma itu," ujar Wakil Ketua BK DPRD Mateng Ilham Yunus kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ilham mengaku telah menghadirkan I untuk dimintai klarifikasi di Ruang BK DPRD Mateng pada Rabu (12/3) sore. Pihaknya juga meminta keterangan Daeng Mangalla sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Ilham, dari hasil pemeriksaan saat razia berlangsung pintu kamar wisma yang ditempati I dalam posisi terbuka. Selain itu, I tidak dalam kondisi berduaan dengan perempuan.
"Saat razia itu pintu kamar wisma juga dalam keadaan terbuka," terangnya.
Dia pun memastikan jika I tidak melakukan pelanggaran kode etik. Olehnya itu, dia menilai tidak ada alasan BK untuk memberikan sanksi.
"Jadi yang bersangkutan tidak melanggar kode etik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Mateng berinisial I dan 4 orang lainnya terjaring Operasi Pekat Marano 2025. Kelima orang yang bukan pasangan suami istri itu kedapatan berada di sebuah wisma.
Empat lainnya yang ikut terjaring operasi masing-masing satu pria berinisial U dan 3 perempuan berinisial S, AA dan AK. Mereka kedapatan berada di sebuah wisma di Kecamatan Topoyo saat polisi dan instansi lainnya melakukan operasi pada Selasa (11/3) dini hari.
"5 orang, iya (termasuk 1 anggota DPRD Mateng)," ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada wartawan, Selasa (11/3).
(hsr/asm)