Aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa meresahkan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah ajarannya yang sempat disetop setahun lalu kembali muncul. Wanita bernama Petta Bau (59) yang merupakan pemimpin aliran itu ternyata tidak mengindahkan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
Diketahui, aliran tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros sejak 2024. Aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dianggap sesat setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11.
"Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu, dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," ungkap Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menegaskan aliran itu telah dinyatakan sesat karena ajarannya menyalahi akidah agama Islam. Pengikut aliran diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci (Makkah) tidak sah, kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng," ungkapnya.
Petta Bau sebagai pemimpin aliran itu menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat wajib membeli benda pusaka. Pengikutnya juga dilarang membangun rumah.
"Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka," beber Marzuki.
Kini, pemimpin aliran itu kembali muncul dengan mengaku sebagai ibu angkat Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nama Seskab Mayor Teddy Indra Teddy sampai dibawa-bawa.
"Dia mengaku sebagai mama angkatnya Pak Prabowo. Katanya waktu masih kecil Pak Prabowo dia yang jaga sampainya besar," ujar Marzuki.
Sementara itu, Kepala Desa Bonto Somba, Suparman sampai heran pengikutnya mempercayai omongan Petta Bau. Pihaknya sementara berkoordinasi dengan pemerintah menindaklanjuti aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa itu.
"Kalau semua pengikutnya percaya (Petta Bau orang tua angkat Kapolri dan Mayor Teddy)," tutur Suparman.
Aliran Sesat Disetop 2024
Kapolsek Tompobulu AKP Makmur mengatakan, aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sudah ditindaklanjuti pada Oktober 2024 lalu. Saat itu Petta Bau baru memenuhi undangan mediasi dan klarifikasi setelah dua kali pemanggilan.
"Panggilannya dua kali. Di panggilan pertama itu dia tidak datang. Nanti di panggilan yang kedua baru datang," kata Makmur kepada wartawan, Selasa (4/3).
Mediasi melibatkan Polsek Tompobulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil pertemuan, Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dinyatakan sebagai aliran sesat.
"Sudah ada pernyataannya di kantor dia sudah buat. Dia (Petta Bau) tidak akan melakukan kegiatan itu terkait permasalahan agama, karena dari Kesbang dianggap menyimpang," ungkapnya.
Namun Petta Bau meminta untuk menetap di Desa Bonto Somba dengan dalih memulai hidup baru dengan bercocok tanam. Permintaan Petta Bau saat itu dipenuhi karena dianggap tidak akan kembali menyebarkan ajaran sesatnya.
"Cuma dia (Petta Bau) bilang dia sisa bercocok tanam. Jadi kami bilang, 'silakan tapi untuk melanjutkan kegiatannya soal aliran itu tidak bisa'," tegas Makmur.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Petta Bau Kembali Berulah
Belakangan, perjanjian yang disepakati Petta Bau ternyata dilanggar. Usut punya usut, Petta Bau diam-diam masih melanjutkan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa hingga kembali mencuat tahun ini.
"Yang bersangkutan itu keras kepala, sudah dibuatkan pernyataan tapi dia (Petta Bau) lanjut," ungkap Makmur.
Polsek Tompobulu akan kembali memanggil Petta Bau. Pihaknya akan kembali melibatkan Pemkab Maros termasuk MUI menindaklanjuti persoalan.
"Kita akan ambil langkah kembali. Saya sudah bicara minggu ini kita akan rapat kembali," imbuh Makmur.
Makmur mengatakan pihaknya berhati-hati menangani persoalan ini. Dia berharap ada solusi terbaik dari hasil pertemuan dengan unsur terkait dalam pekan ini.
"Kami masih lakukan penyelidikan karena kami tidak tahu ini ranah dari Kesbang. Karena ini masalah keagamaan jangan sampai salah langkah," jelasnya.