Turun Tangan Polisi Usut Tambang Hambat Air Baku PDAM Makassar di Lekopancing

Turun Tangan Polisi Usut Tambang Hambat Air Baku PDAM Makassar di Lekopancing

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 19 Feb 2025 06:31 WIB
Polisi meninjau saluran air baku di Lekopancing Maros yang terganggu akibat material bekas tambang.
Foto: Polisi meninjau saluran air baku di Lekopancing Maros yang terganggu akibat material bekas tambang. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Maros -

Polisi turun tangan menyelidiki dugaan tambang yang sisa materialnya menghambat saluran air baku di Sungai Lekopancing, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lumpur sisa tambang yang terbawa masuk ke saluran air baku berimbas pada terganggunya debit dan suplai air PDAM Makassar.

Diketahui, lumpur sisa material tambang terbawa masuk dan menutup saluran air baku Sungai Lekopancing seksi 7 dan 8. Saluran seksi 7 berada di Patontongan Kecamatan Mandai, sedangkan saluran seksi 8 di Kurrusumange Kecamatan Tanralili.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, pihaknya meninjau langsung saluran air baku Sungai Lekopancing pada Senin (17/2) sore. Polisi turut mendalami dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di daerah aliran sungai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti terkait informasi yang beredar tentang pernyataan PDAM Makassar terkait diduga adanya tambang ilegal yang mengakibatkan material tambang tersebut menutupi saluran," kata Aditya kepada detikSulsel, Senin (17/2/2025).

Dari hasil penelusuran sementara, pihaknya menemukan ada lahan bekas galian tanah di sebuah bukit yang tidak jauh dari saluran seksi 7. Namun tidak ada lagi aktivitas penggalian saat polisi tiba di lokasi.

ADVERTISEMENT

Aditya menduga material tanah bekas galian itu yang terbawa masuk ke saluran air baku. Material tanah itu diduga terbawa masuk ke saluran saat hujan deras.

"Terkait adanya material yang turun ke saluran, disinyalir karena bagian atas bendungan (Lekopancing) tersebut belum dibuatkan tanggul, sehingga material ikut turun," bebernya.

Namun dia menegaskan belum ada temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Aditya menuturkan aktivitas eksploitasi lahan di daerah aliran Sungai Lekopancing sudah berhenti.

"Untuk saat ini tidak ada aktivitas tambang ilegal atau eksploitasi lahan di sana," ungkap Aditya.

Aditya berharap agar dugaan aktivitas tambang bisa dilaporkan ke pihak berwajib jika ada pihak yang merasa dirugikan. Pihaknya memastikan akan mengusut laporan tersebut lebih lanjut.

"Bila dalam hal ini ada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa eksploitasi lahan tersebut bisa mengadu atau lapor," harap Aditya.

Debit Air Baku PDAM Makassar Menurun

Petugas Operasional Bendung Lekopancing Maros, Makmur menuturkan, lumpur dari sisa material tambang mengendap di saluran Sungai Lekopancing kerap terjadi ketika hujan. Sedimen lumpur kembali menumpuk sejak hujan deras yang memicu banjir di Maros beberapa waktu lalu.

"Hampir setiap turun hujan begitu kondisinya, material tanah dari tambang itu terbawa masuk saluran. Mau tidak mau kita sebagai petugas di sini yang bersihkan," kata Makmur saat dihubungi wartawan, Minggu (16/2).

Petugas Bendung Lekopancing bersama personel PDAM Makassar masih melakukan pengerukan sedimen lumpur beberapa hari terakhir. Endapan lumpur di saluran Sungai Lekopancing membuat debit air baku untuk sampai ke instalasi pengolahan air di Makassar menurun.

"Normal itu (debit air) di angka 1.100 liter per detik. Kalau sekarang 70 persennya, di angka 700 sampai 800 liter per detik saja," ungkapnya.

PDAM Makassar selama ini mengolah air baku dari Lekopancing untuk menyuplai wilayah utara dan timur Kota Makassar. Namun suplai air di wilayah itu terganggu karena debit air menurun imbas tumpukan sedimen lumpur di saluran air baku.

"Debit air yang masuk tidak seimbang dengan yang mau dikasih keluar. Otomatis air yang masuk berkurang, output-nya juga berkurang," ungkap Direktur Teknis PDAM Makassar Asdar kepada detikSulsel, Minggu (16/2).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Atensi PDAM Makassar ke Pemkab Maros

PDAM Makassar telah menyurati Pemkab Maros untuk menindaklanjuti persoalan ini. Asdar berharap pemerintah setempat menertibkan aktivitas tambang di daerah aliran Sungai Lekopancing yang dianggap merugikan.

"Kita harap Pemkab Maros selektif memberi izin untuk orang melakukan penambangan di area situ. Karena yang terganggu bukan hanya Makassar, tapi juga Maros," harap Asdar.

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) pun diharap turun tangan. Asdar juga meminta perhatian dari Pemprov Sulsel karena PDAM Makassar selama ini membayar retribusi agar kelestarian kawasan air baku dijaga.

"Kita juga menyurat ke pemprov supaya tambang-tambang ini ditertibkan, termasuk ke Pemkab Maros. Kenapa kita juga menyurat ke pemprov, karena kita membayar retribusi air baku di pemprov," paparnya.

Hingga saat ini proses pengerukan sedimen lumpur di saluran air baku Sungai Lekopancing masih berlangsung. Asdar berharap upaya pembersihan saluran bisa selesai dalam waktu dekat agar debit air kembali normal.

"Dari hari ke hari kita mengurangi sedimen dulu. Tapi sumber persoalan ini yang kita harus lakukan. Kita saran saja karena ini kebutuhan vital masyarakat. Kalau ini tidak ditangani segera, ke depannya lebih parah," imbuh Asdar.


Hide Ads