PDAM Kota Makassar meminta aktivitas tambang yang mengganggu aliran di Sungai Lekopancing, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk ditertibkan. Hal ini setelah lumpur sisa material mengendap di pintu air Lekopancing dan menghambat aliran air baku ke Makassar.
"Kita harap Pemkab Maros selektif memberi izin untuk orang melakukan penambangan di area situ. Karena yang terganggu bukan hanya Makassar, tapi juga Maros," kata Direktur Teknik PDAM Makassar Asdar Ali kepada detikSulsel, Minggu (16/2/2025).
PDAM Makassar telah menyurati Pemkab Maros dan Pemprov Sulsel terkait kondisi tersebut. Dia berharap instansi berwenang melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga menyurat ke pemprov supaya tambang-tambang ini ditertibkan, termasuk ke Pemkab Maros. Kenapa kita juga menyurat ke pemprov, karena kita membayar retribusi air baku di pemprov," paparnya.
"Salah satu fungsi pemberian retribusi air baku ini adalah menjaga kelestarian air baku termasuk catchment areanya, menanam pohon dan sebagainya, termasuk pemulihan," sambung Asdar.
Dia juga berharap Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) turun tangan menangani sedimen lumpur di daerah aliran Sungai Lekopancing. Dia mengatakan urusan penanganan sungai merupakan kewenangan BBWS.
"Kita sudah menyurat ke balai sumber daya air yang punya kewenangan. Sebenarnya bukan kewenangan PDAM memperbaiki atau mengeruk (endapan lumpur). Tapi karena kepentingan ada di PDAM, maka kita mengeluarkan biaya untuk menjaga ini," tuturnya.
"Kita harap balai mengimbau itu karena sepanjang saluran kewenangannya balai kita minta pemprov karena ini lintas kabupaten. Kita saran saja karena ini kebutuhan vital masyarakat. Kalau ini tidak ditangani segera ke depannya lebih parah," sambung Asdar.
Sebelumnya diberitakan, PDAM Makassar menemukan kondisi air baku di daerah aliran Sungai Lekopancing terhambat endapan lumpur. Pihaknya pun menurunkan ekskavator untuk mengeruk sedimen lumpur sisa material tambang.
"Lumpurnya ini menjadi persoalan baru bagi kita sehingga kita harus urai dulu. Kita tahu air kalau ikut lumpurnya massanya itu menumpuk di pintu-pintu air, mengendap sehingga kita harus lakukan pengerukan," beber Asdar.
Endapan lumpur itu membuat suplai air di wilayah utara dan timur Makassar terganggu karena debit air baku dari Lekopancing terhambat masuk ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) II Panaikang. Hal ini berimbas pada suplai air wilayah utara dan timur Makassar terganggu.
"Debit langsung turun. Biasanya 1.000 lps atau 900 lps ini tinggal 700. Kita pancing dari Jeneberang-Malengkeri tidak maksimal. Itu instalasi Panaikang air bakunya harus 1.350 lps supaya semua sudah bagus, baik ke utara maupun timur kota," pungkasnya.
(sar/hsr)