Pemuda Maros Tewas Tersengat Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Jadi Tersangka

Pemuda Maros Tewas Tersengat Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Jadi Tersangka

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 26 Jan 2025 20:30 WIB
Ilustrasi kesetrum
Foto: Thinkstock
Maros -

Pemuda bernama Ismail (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas terkena jeratan beraliran listrik di kebun jagung milik warga bernama Sudirman (42). Polisi telah menetapkan Sudirman sebagai tersangka.

"Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman," ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur kepada detikSulsel, Minggu (26/1/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Taipa, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Maros, pada Kamis (23/1). Saat itu, korban pamit ke orang tuanya mencari nangka dan membeli rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah sekitar 2 jam kemudian korban belum kembali. Sehingga orang tua korban bersama warga melakukan pencarian di Sungai Tombolo dan sekitarnya," katanya.

Makmur mengatakan korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban tergeletak di tanah dengan memegang kabel beraliran listrik.

ADVERTISEMENT

"Korban diketemukan di kebun milik saudara Sudirman dalam keadaan sudah terlentang memegang kabel telanjang dan sudah meninggal dunia," bebernya.

Dia menegaskan bahwa aparat dan pemerintah desa sudah melarang warga menggunakan perangkap dengan aliran listrik di kebun. Hal tersebut sudah berulang kali disosialisasikan.

"Selama ini pihak Polsek Tompobulu dan Desa sudah mengimbau sejak lama ke masyarakat untuk tidak memasang jerat (dengan aliran listrik) karena masalahnya kita tidak tahu. Itu kontak langsung, namun yang bersangkutan keras kepala," jelasnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan Sudirman sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tompobulu pada Sabtu (25/1). Sudirman dijerat dengan Pasal 358 terkait kelalaian.

"(Tersangka) sudah kita tahan," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads