Honorer di Pinrang Geruduk Kantor Bupati Minta Diloloskan Jadi PPPK

Honorer di Pinrang Geruduk Kantor Bupati Minta Diloloskan Jadi PPPK

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 24 Jan 2025 16:32 WIB
Demo honorer di Kantor Bupati Pinrang.
Demo honorer di Kantor Bupati Pinrang. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Sejumlah honorer dari berbagai instansi mendatangi Kantor Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami datang ke sini berharap ada kebijakan dari pemerintah agar bisa menambah kuota penerimaan PPPK, khususnya untuk guru seperti saya ini," kata seorang guru honorer inisial AS saat ditemui detikSulsel, Jumat (24/1/2025).

AS bersama rekannya mendatangi kantor Bupati Pinrang pada Jumat (24/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Para honorer awalnya melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pinrang dan kemudian masuk ke halaman Kantor Bupati Pinrang setelah diterima perwakilan Pemkab Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah 20 tahun mengajar di pelosok. Gaji saya 2 tahun terakhir ini bahkan hanya sejuta yang diberikan sekaligus di akhir tahun," keluhnya.

Dia mengaku telah mengikuti seleksi PPPK, namun karena kuota terbatas sehingga namanya tidak lolos. Dia berharap pemerintah menambah kuota PPPK guru agar dia bisa ikut diangkat menjadi PPPK.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap itu tadi ada tambahan kuota karena kemarin nilai kami tinggi sampai 500 poin. Tetapi karena kuota terbatas hanya 81 orang diterima, makanya kami tidak diakomodir," paparnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Perundang-Undangan serta Data ASN BKD Pinrang, Rulli Wuji Wijianto mengakui banyak honorer yang belum bisa diangkat menjadi PPPK. Dia menyebut hanya 317 yang bisa diterima Pemkab Pinrang pada seleksi sebelumnya.

"Yang belum lulus (honorer) itu sebanyak 3.133 orang dari sebelumnya yang terdata sebanyak 3.450 orang," jelasnya.

Dia mengakui pemerintah secara bertahap akan mengarahkan para honorer menjadi PPPK. Namun hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi ada kemampuan keuangan daerah. Ini menjadi pertimbangan untuk mengangkat PPPK," ucapnya.




(asm/asm)

Hide Ads