Ular Sanca 2 Meter Masuk Rumah Warga di Selayar Saat Hujan

Ular Sanca 2 Meter Masuk Rumah Warga di Selayar Saat Hujan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 15 Jan 2025 21:45 WIB
Ular sanca yang dievakuasi di rumah warga di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Foto: Ular sanca yang dievakuasi di rumah warga di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. (Dok. Istimewa)
Kepulauan Selayar -

Seekor ular sanca sepanjang lebih dari 2 meter masuk ke rumah warga di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hewan melata itu ditemukan pemilik rumah saat hujan mengguyur wilayah setempat.

"Iya, ada (evakuasi ular)," ujar Kepala Bidang Damkar Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Selayar Abdul Rahman kepada detikSulsel, Rabu (15/1/2025).

Ular itu muncul tepatnya di rumah seorang warga bernama Krg Parang di Jalan WR Supratman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Selasa (14/1), sekitar pukul 20.00 Wita. Personel datang ke lokasi begitu menerima laporan dari pemilik rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota katakan (jenis) sanca. Kelaminnya betina. Ukurannya itu kurang lebih 2 meter, 2 meter lebih," katanya.

Menurut Rahman, proses evakuasi berlangsung singkat. Kata dia, ular yang ditemukan di dalam rumah memudahkan personel.

ADVERTISEMENT

"Evakuasinya singkat karena memang ularnya sudah ditemukan di dalam rumah, tepatnya di ruang belakang," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahman mengungkapkan, rumah tempat ular itu ditemukan berada di pinggir jalan utama. Namun, di bagian belakang rumah terdapat lahan kosong yang diduga menjadi jalur ular masuk.

"Memang di belakangnya (rumah) ada lahan kosong. Cuma, sebenarnya tidak terlalu ini (menjadi habitat ular) juga karena lahan kosong itu sudah diapit bangunan. Memang tadi malam itu pada saat ditemukan itu (ular) oleh pelapor kondisinya hujan," bebernya.

Rahman menuturkan, ular sanca yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke Posko Induk Damkar Selayar. Hal itu untuk memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut bagi warga sekitar.

"Tujuan kita adalah bagaimana menjamin pelapor atau masyarakat secara umum terhadap adanya gangguan hewan seperti itu," ucapnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads