Warga Kendari Tangkap Ular Piton 8 Meter Hidup-hidup Lalu Dilepas di Hutan

Sulawesi Tenggara

Warga Kendari Tangkap Ular Piton 8 Meter Hidup-hidup Lalu Dilepas di Hutan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 15 Jan 2025 19:30 WIB
Tangkapan layar warga Kendari menangkap ular piton sepanjang 8 meter yang dipikul keluar dari hutan.
Foto: Tangkapan layar warga Kendari menangkap ular piton sepanjang 8 meter yang dipikul keluar dari hutan. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan ular piton sepanjang 8 meter yang dipikul keluar dari hutan. Ular tersebut diketahui masih dalam keadaan hidup saat ditangkap.

"Iya kemarin diukur itu panjangnya sekitar 8 meter," kata Ketua RT 6 Punggaloba, Ahkam kepada detikcom, Rabu (15/1/2025).

Ular itu ditangkap warga di hutan Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Senin (13/1) sore. Ahkam mengatakan ular itu dipikul beramai-ramai oleh warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ularnya dipikul sama warga karena banyak yang datang lihat," bebernya.

Ahkam menuturkan ular tersebut kemudian ditangkap dalam keadaan hidup. Proses penangkapan itu tidak begitu sulit karena ular tersebut dalam keadaan lemas.

ADVERTISEMENT

"Ditangkap pakai tangan kosong, karena kondisi ularnya itu tidak bergerak habis ganti kulit, dia melilit di pohon," ujar dia.

Ahkam menambahkan usai ditangkap, warga kemudian mengevakuasinya ke Desa Boroboro, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel). Ular itu dibawa ke sana untuk dilepasliarkan.

"Tidak dijual, itu ular dibawa sama anak-anak pecinta alam ke Boroboro, dilepas di sana habitatnya," pungkasnya.

Berdasarkan video yang dilihat detikcom, tampak warga ramai-ramai mengangkat ular, baik itu pria, wanita hingga anak-anak. Warga kemudian meletakkan ular tersebut di tanah sembari diduduki beberapa orang agar tidak kabur.




(ata/ata)

Hide Ads