DPRD Rekomendasikan Pj Bupati Busel Dicopot Usai Diduga Aniaya Mahasiswa

Sulawesi Tenggara

DPRD Rekomendasikan Pj Bupati Busel Dicopot Usai Diduga Aniaya Mahasiswa

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 14 Jan 2025 22:10 WIB
DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan agar Ridwan Badallah dicopot dari jabatannya sebagai penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel).
Foto: DPRD Sultra merekomendasikan agar Ridwan Badallah dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Buton Selatan. (dok. istimewa)
Buton Selatan -

DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan agar Ridwan Badallah dicopot dari jabatannya sebagai penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel). Rekomendasi itu keluar buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Konawe bernama Irsan Aprianto (22).

"Rekomendasinya sudah kami keluarkan. Ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ridwan Badallah," kata Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Rekomendasi pencopotan Ridwan Badallah ditandatangani oleh La Ode Frebi Rifai dan Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala usai didemo ormas Tamalaki di Kantor DPRD Sultra, Selasa (14/1). Frebi menegaskan pejabat tidak boleh melakukan tindakan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pejabat tidak boleh anti kritik apalagi melakukan kekerasan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tamalaki Sultra Ahmad Zainul mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi di Jakarta. Saat itu, Ridwan Badallah mendatangi kos Irsan di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba pintu kos korban diketuk orang tidak dikenal, setelah dicek ternyata Ridwan Badallah dan beberapa orang lainnya," katanya.

Zainul menuturkan korban dipaksa keluar dari kamar kosnya dan ikut dengan rombongan Ridwan Badallah. Namun dalam perjalanan korban diduga mengalami tindak penganiayaan.

"Dia dipaksa ikut, ternyata dalam perjalanan korban dipukul," ujarnya.

Lanjut Zainul, korban pun melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari yang sama. Atas dasar tersebut, pihaknya menuntut agar Ridwan Badallah dicopot dari jabatannya.

"Korban langsung melapor ke polisi di siang harinya," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads