Sulsel Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 7.272 Jemaah, Biaya Pelunasan Rp 40 Juta

Sulsel Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 7.272 Jemaah, Biaya Pelunasan Rp 40 Juta

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 02 Jan 2025 20:30 WIB
Kemenag Sulsel menggelar konferensi pers jelang peringatan Hari Amal Bakhti (HAB) Kemenag yang ke-79 tahun di Jalan Nuri, Makassar, Kamis (2/1/2024).
Foto: Kemenag Sulsel menggelar konferensi pers jelang peringatan Hari Amal Bakhti (HAB) Kemenag yang ke-79 tahun di Jalan Nuri, Makassar, Kamis (2/1/2024). (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat kuota haji sebanyak 7.272 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2025. Sementara biaya pelunasan perjalanan haji diperkirakan sekitar Rp 40 juta.

"Untuk provinsi Sulsel mendapatkan 7.272 (slot). Sama juga dengan kemarin, jadi tidak ada penurunan terkait kuota yang asli," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail saat konferensi pers jelang peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Kamis (2/12/2024).

Iqbal menjelaskan, kuota tersebut telah tertuang dalam SK Gubernur Nomor 1579 terkait pembagian kuota haji tiap kabupaten/kota. Kemenag 24 kabupaten/kota di Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada para calon jemaah haji (JCH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulilah teman-teman kabupaten/kota sudah bergerak dengan cepat karena waktu sangat kassaifi. Mereka sudah bergerak dengan menyampaikan informasi ini ke semua jemaah. Merata semua kabupaten/kota menyampaikan ke jemaah-jemaah yang akan kita berangkatkan tahun 2025," katanya.

Iqbal mengungkapkan, persiapan pemberangkatan jemaah haji saat ini telah memasuki pembuatan paspor. Jumlah jemaah yang telah diterbitkan paspornya sudah lebih dari 50% dari total kuota.

ADVERTISEMENT

"Paspor jemaah sudah terkumpul di kantor sekitar 3.245, lebih dari setengah dan itu sudah kami nanti akan membuatkan kloter dan kami akan memproses untuk pemeriksaan," katanya.

Sementara untuk biaya pelunasan haji tahun ini, Iqbal memprediksi biayanya sebesar Rp 40 juta. Angka itu berdasarkan usulan Kemenag ke Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.

"Dimana pemerintah kemarin mengajukan ke DPR Rp 93 juta sekian. Itulah usulan pemerintah yang dimana persentasenya dari 93 juta itu, sebanyak 70% biaya dari jemaah itu sendiri dan 30% dari biaya nilai manfaat. Jadi dari Rp 93 juta itu kurang lebih Rp 28 juta dari nilai manfaat dan Rp 65 juta dari jemaah," katanya.

Sementara jemaah telah membayar biaya pendaftaran atau down payment (DP) senilai Rp 25 juta. Jadi tersisa biaya pelunasan sekitar Rp 40 juta.

Meski demikian, Iqbal mengakui jumlah tersebut belum resmi ditetapkan. Pasalnya, nominal tersebut masih sebatas usulan dari Kemenag ke Panja DPR.

"Nanti hasil dari Panja DPR dengan pemerintah akan membahas usulan ini dan insyaallah dari informasi yang kami dapat sebelum tanggal 10 Januari, biaya perjalanan ibadah haji 2025 sudah diputuskan," ungkapnya.

Diketahui, nilai manfaat berasal dari pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jemaah, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.




(ata/hsr)

Hide Ads